Senin, 22 Desember 2025

Mahkamah Agung Tetapkan Kekey Anak Biologis Rezky Aditya, Perkuat Putusan PT

- Selasa, 13 Juni 2023 | 23:24 WIB
Mahkamah Agung menetapkan Kekey anak biologis Rezky Aditya, Perkuat Putusan PT.
Mahkamah Agung menetapkan Kekey anak biologis Rezky Aditya, Perkuat Putusan PT.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kasus sengketa pengakuan anak antara Wenny Ariani dengan Rezky Aditya kini resmi berakhir, dengan adanya putusan tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

MA dalam putusannya menolak permohonan kasasi yang diajukan suami Citra Kirana, sekaligus menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

MA dalam putusannya menetapkan Naira Kaemita alias Kekey sebagai anak biologis dari Rezky Aditya.

Baca Juga: Dipuji Juri Galak Simon Cowell, Putri Ariani: Nggak Bisa Ngomong Lagi, Speechless

"Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya dan menolak untuk selebihnya," demikian putusan MA dilansir dari laman website-nya.

Sementara itu, Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani mengatakan, dirinya sudah mengetahui putusan MA yang menolak kasasi Rezky Aditya dan secara otomatis memenangkan kliennya, Wenny Ariani.

"Alhamdulillah saya dapat kabar hari ini kasasinya ditolak. Rizky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologisnya," ucap Ferry Aswan seperti dikutip dari jawapos.com, Selasa (13/6).

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Alasan Batal Naik Haji Tahun Ini

Adanya putusan tingkat kasasi MA, Ferry Aswan menyebut putusan bahwa Rezky Aditya memang ayah biologis dari Kekey kini semakin kuat dan semakin tak terbantahkan.  

Pihak Rezky Aditya masih ada kesempatan untuk melakukan upaya hukum di tingkat PK (Peninjauan Kembali).

Namun, Rezky Aditya harus menunjukkan bukti kontra atas putusan sebelumnya.

Baca Juga: Putri Ariani Raih Beasiswa ke Sekolah Impiannya, The Julliard School dari Kemendikbudristek

"Kalau pun mau PK harus ada bukti bahwa DNA-nya tidak identik. Namun faktanya dia tidak melakukan tes DNA dan malah mengajukan kasasi. Harusnya kalau mau tes DNA dari kemarin kemarin," paparnya.

Sebelumnya, PT Banten telah menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak yang lahir di luar ikatan pernikahan buah hubungan Rizky Aditya dengan Wenny Ariani.

Vonis tingkaf banding tersebut resmi diputus pada tanggal 20 Mei 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Sinopsis Film Pangku, Karya Sutradara Reza Rahadian

Kamis, 6 November 2025 | 09:15 WIB

Single Srengenge: Kisah Cinta Abadi Vela Zaladara

Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:14 WIB
X