RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Beberapa waktu belakangan ini, banyak kasus penyanyi cover membawakan lagu musisi aslinya tanpa memita izin.
Terbaru, kasus tersebut menimpa band Kotak. Band tersebut disomasi mantan anggotanya, Posan Tobing.
Dilansir dari akun Instagram @posantobing, ia mengunggah isi surat Press Conference untuk lakukan somasi terbuka yang dilakukan pada hari Jumat 7 Juli 2023 di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Tidak sendiri, Posan Tobing bersama Julia Angelina mantan vokalis Kotak.
Mereka melayangkan spmasi kepada Mario Marcella Handika Putra, Tantri Syalindri Ichlasari, dan Swasti Sabdastantri atas dugaan pelanggaran hukum membawakan lagu ciptaannya.
Gugatan tersebut dilakukan karena band Kotak masih sering membawakan lagu ciptaan mantan anggota grup bandnya, yakni Posan Tobing dan Julia Angelina pada saat manggung.
"Sampai sekarang mereka manggung masih membawakan lagu-lagu ciptaan dari saya dan Julia Angelia. Kami tahu dari warganet yang mengunggah di media sosial," ucap Posan Tobing.
Posan berpendapat bahwa hal tersebut sangat keterlaluan, lantaran band Kotak tidak pernah meminta izin untuk membawa lagu-lagu ciptaannya dan Julia Angelina.
Posan melarang band Kotak untuk menyanyikan beberapa miliknya diantaranya; Berbeda, Cinta Jangan Pergi, Kerabat Kotak, hingga Ku Ingin Sendiri.
Baca Juga: Simak Ungkapan Anang Hermansyah Regulasi Industri Belantika Musik Indonesia
Sementara itu, lagu-lagu ciptaan Julia Angelia yang dilarang untuk dibawakan adalah Sendiri, Saat Ku Jauh, Terbang, Phobia, Satu Cinta, Tentang Hidup, Ijinkan Aku, Terluka.
Lagu lain yang ia larang untuk dibawakan bank Kotak adalah Masih Cinta, Kosong Teojoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, dan Selalu Cinta.
Posan Tobing menambahkan bahwa ia hanya melarang Tantri, Cella, dan Chua untuk membawakan lagu ciptaanya.