Senin, 22 Desember 2025

SWI Daftar Organisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers

- Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Pengurus Pusat SWI saat diterima langsung Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro di Lantai VII, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat, Selasa (17/10) (SWI)
Pengurus Pusat SWI saat diterima langsung Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro di Lantai VII, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat, Selasa (17/10) (SWI)

RADARDEPOK.COM - Pengurus Pusat Sekber Wartawan Indonesia (SWI) melakukan pendaftaran menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers, di Lantai VII, Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih No. 32-34, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Adapun, Pengurus Pusat SWI yang mendaftarkan diri ke Dewan Pers itu dipimpin Sekjen SWI Herry Budiman didampingi Wakil Ketua Umum Ali Nasrullah, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid Humas Hendra Gunawan dan Kabid Hubal Arief Ramdhani.

Baca Juga: Erick Unggah Foto Bareng Prabowo, Netizen: Adem

Dalam kesempatan itu, Pengurus Pusat SWI diterima langsung Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro dan tenaga ahli Winarto beserta Sekretariat Dewan Pers Rita.

"Alhamdulillah SWI hari ini telah mendaftarkan diri untuk menjadi konstituen Dewan Pers," kata Herry Budiman kepada Radar Depok.

Herry menjelaskan, salah satu visi Pengurus Pusat SWI yakni menjadi konstituen Dewan Pers. Hal itu tertuang dalam program prioritas hasil Rakernas Juli 2022 di Bogor yang diikuti 180 Pengurus SWI se Indonesia.

Baca Juga: Kereta Argo Semeru dan Argo Wilis Tabrakan, Gerbong Miring ke Luar Lintasan

"Konsekwensinya SWI harus melengkapi persyaratan sesuai Peraturan DP Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang pengesahan SK DP Nomor 04/SK-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan," beber Herry Budiman.

Founder SWI itu menerangkan, untuk melengkapi persyaratan menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers memang tidak mudah. Namun, berkat kesolidan dan kesepahaman pengurus SWI di seluruh Indonesia, akhirnya persyaratan itu dapat dipenuhi.

Baca Juga: Gotong Royong RT2/8 Bojongsari Baru : Persiapan Sambut Musim Hujan, Membersihkan dan Membangun Saluran Air

"DPP melakukan vermin terhadap pengurus dan anggota. Bahkan, DPP sempat mencabut SK 8 DPW SWI Provinsi dan 2 DPD Kabupaten/Kota dengan anggota sekira 200 orang, karena tidak tertib administrasi dan beberapa kedapatan sudah tidak bekerja pada media pers," tegas Herry Budiman.

Soal eksistensi SWI, menurut Herry Budiman, selain program internal, pengurus di seluruh daerah diwajibkan melaksanakan program Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) Bareng jajaran forkompimda, tokoh masyarakat dan sebagainya.

Baca Juga: Waterland Menteng Bagi-Bagi Promo Tiket Buat Driver Ojol, Cukup Tunjukan KTP Berlaku Selama Bulan Oktober!

"Ngopi Bareng itu sumbangsih SWI memberi solusi terhadap isu atau persoalan yang timbul di daerah masing-masing. Apalagi jika bisa dilaksanakan setiap minggu. Keren kan pengurus SWI di daerah," terang Herry Budiman.

Sementara itu, beber Herry Budiman, program internal SWI yakni pengingkatan kompetensi anggota melalui diklat dan workshop tematik, dan mengikuti UKW. Untuk peningkatan kesejahteraan, SWI juga sudah punya Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) yang tinggal diberdayakan saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X