RADARDEPOK.COM - Badan Pengawasan Pemilahan Umum (Bawaslu) Kota Depok akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di sejumlah titik di Kota Depok.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, penertiban ini mengacu pada Keputusan KPU No : 24/Kpts/KPU-Kota-011.329181/2023 dan akan dilaksanakan minggu depan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo – Mahfud MD Canvassing Day, Relawan di Depok Sebar 65 Ribu Atribut Kampanye
"Penertiban APK yang dipasang pada tempat yang dilarang seperti Jalan Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Juanda," ujar Sulistio kepada Radar Depok, Selasa (16/1).
Sulistio menjelaskan, Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan ke seluruh partai politik agar menurunkan APK yang dipasang ditempat yang dilarang.
Baca Juga: Daripada Bengong Mulu, Yuk Mending Ngopi di Soekapi Cafe, Tempat Nongkrong Asyik dengan Suasana Alam
"Pelarangan penempelan APK, Bawaslu mengacu pada : pasal 71 ayat (1) & (2) PKPU no 15 yang telah ditervisi jadi PKPU no 20 tahun 2023," jelas Sulistio.
Sulistio mengatakan, saat ini Bawaslu telah menerima sejumlah laporan dari pemilik rumah yang tidak berkenan dipasangi APK atau APK yang dipasang di pagar rumah ibadah dan sekolah.
"Nantinya penertiban ini akan melibatkan dinas terkait seperti Satpol PP dan juga Dinas Perhubungan," kata Sulistio.
Baca Juga: Gawat, Stok Darah di Depok Menipis : Begini Imbauan PMI
Sulistio mengimbau kepada masyarakat, agar tidak main hakim sendiri untuk menurunkan APK yang tidak berkenan, guna menghindari kesalahpahaman.
"Jika sudah terpasang tanpa adanya persetujuan, masyarakat dapat melapor pada Panwascam yang ada di lingkungan setempat," ujar Sulistio. ***
Jurnalis : Atfal
Artikel Terkait
Gawat, Stok Darah di Depok Menipis : Begini Imbauan PMI
Berkenalan dengan Kepala Bidang Perikanan DKP3 Depok, Nur Hidayat, Pecinta Beragam Satwa, Perjalanan Karir yang Gemilang : Bagian 1
Enggak Perlu Rogoh Kocek Puluhan Juta Rupiah, Tempat Wisata Pantai yang Viewnya Mirip Raja Ampat ini Tiket Masuknya cuma Rp7 Ribu, aja!
Anaira Glamping and Resort: Destinasi Wisata Keluarga yang Cocok untuk Bersantai, Jaraknya Cuma 5 Menit dari Curug Nangka
Tempat Wisata di Bandung ini Mirip banget Pura ulun Danu Bedugul, Pas buat Kamu yang Kangen Liburan ke Bali
Daripada Bengong Mulu, Yuk Mending Ngopi di Soekapi Cafe, Tempat Nongkrong Asyik dengan Suasana Alam
Gratis Enggak Bayar! Depok Open Space jadi Tempat Tongkrongan Baru yang Suasana Cozy banget, pas buat Kamu yang Ngaku Anak Milenial
Soekapi Camp, Bisa Nongkrong Asyik sekaligus Camping Ground dengan View Gunung Salak
Imam Budi Hartono : Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat Jadi Fokus Gagasan PKS di Flashmob Kampanye Seger Bener di Depok
Ganjar Pranowo – Mahfud MD Canvassing Day, Relawan di Depok Sebar 65 Ribu Atribut Kampanye