Senin, 22 Desember 2025

Unik! Ada Masjid Perahu di Sukabumi di Dominasi Warna Ungu Lengkap dengan Waterpark

- Selasa, 14 Mei 2024 | 16:44 WIB
Tempat wisata Masjid Perahu Sri Soewarto di Sukabumi  ( Instagram.com/topiksayabundar13_)
Tempat wisata Masjid Perahu Sri Soewarto di Sukabumi ( Instagram.com/topiksayabundar13_)

RADARDEPOK.COM - Sukabumi terkenal dengan banyak tempat wisata seperti curug, pantai, danau, hingga tempat rekreasi untuk keluarga.

Ada salah satu tempat wisata terbaru di Sukabumi yang baru saja dibuka, kamu bisa liburan mengajak keluarga di sini.

Ya, tempat wisata ini bernama Sri Sukabumi Hill, di dalam kawasan wisata ini terdapat Masjid Perahu Sri Soewarto dengan warna yang didominasi ungu.

Bukan tanpa alasan mesjid ini disebut sebagai masjid perahu, karena memang bentuknya menyerupai perahu dengan warna dasar ungu lengkap dengan warna emas.

Baca Juga: Curug Hidden Gem Viral di Kuningan! Bisa Nikmati Keindahan dan Kesegaran Air Terjun Ini Gratis Loh

Tidak hanya sebagai tempat ibadah, tempat wisata yang baru saja di buka Desember 2023 ini dilengkapi dengan waterpark.

Wahana air ini sangat luas dilengkapi dengan dua kolam renang, air mancur, kolam arus, waterboom, ember tumpah, dan perosotan.

Fasilitas yang terdapat didalam Sri Sukabumi Hill, diantaranya masjid, waterpark, foodcourt, toilet, gazebo yang lengkap dengan colokan listrik, tempat bilas, wastafel, hingga area parkir yang luas.

Baca Juga: Gak Jauh dari Stasiun Bogor, Ada Galeri yang Menampilkan Potret Sejarah Bogor dari Masa ke Masa

Harga Tiket Masuk

Harga tiket masuk saat weekday sebesar Rp25 ribu. Sedangkan harga tiket masuk saat weekend Rp35 ribu.

Untuk harga sewa pelampung single dengan harga Rp40 ribu per ban, dan sewa pelampung double dengan harga Rp50 ribu per ban, serta free uang pengembalian ban sebesar Rp10 ribu.

Bagi anak usia 2 tahun keatas sudah dikenakan tiket masuk normal.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tau ada Tempat Camping Secakep Ini di Bandung, View Danau dan Pegunungan Emang Keren Banget

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X