RADARDEPOK.COM – Polisi tengah memburu para pemilik akun sosial media yang menaikan sebuah video yang viral, dengan mempertontonkan seorang pengendara yang mengeluhkan pelayanan SBPU Pertamina Buperta, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
Pengendara tersebut mengisi bensin dengan nomila Rp150 ribu. Namun, yang diisi ke kendaraan miliknya hanya senilai Rp100 ribu. Sehingga membuat kemarahan dari seorang pengendara, hingga viral di berbagai akun sosmed seperti @infocibubur.
Baca Juga: DAM Berikan Berikan Pembekalan Teknik Berkendara Level Menengah Untuk Siswa SMK Assalaam Bandung
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/6) malam, sudah di tangani Polsek Cimanggis. Pihak SPBU merasa tak terima, bahkan mengancam akan melaporkan dengan pencemaran nama baik.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan, pihak SBPU sudah mendatangi Polsek Cimanggis, Namun, tak membuat laporan. Tetapi untuk melakukan konsultasi termait permasalahan tersebut.
“Kami sedang berupaya untuk mencari admin yang mengupload video itu di sosmed, Pasalnya, pihak SPBU merasa dirugikan atas pemberitaan itu,” tutur Kompol Judika Sinaga.
Baca Juga: Raih Poin di Portugal, Arbi Aditama Kembali Bertaji di JuniorGP
Akibat kejadian tersebut, kata Kompol Judika Sinaga, kepolisian telah mengek dan mendatangi TKP pada Selasa (12/6) pukul 14.46 WIB akibat viral di Medsos Pengisian bensin di SPBU Buperta Cibubur yang tidak sesuai.
Kompol Judika Sinaga, menjelaskan, meristiwa tersebut berawalnya pada hari Minggu 23 Juni 2024 sekitar pukul 21.43 WIB. Dimana, pelapor mengisi bahan bakar di SPBU Buperta sejumlah Rp100 ribu setelah selesai dilakukan pengisian oleh operator SPBU bernama Sabda Januar Fikri.
“Lalu diberikan bon atau struk pembayaran kepada Pelapor. Lalu, pelapor pergi meninggalkan SPBU, tidak lama kemudian Pelopor merasa ada yang tidak sesuai dengan Indikator bensin mobil miliknya,” tutur Kompol Judika Sinaga.
Kompol Judika Sinaga melanjutkan, pelapor kembali ke SPBU Buperta sekitar pukul 22:00 WIB dan mempertanyakan kepada Operator SPBU.
“Kenapa hanya di isi sejumlah Rp.100.000 namun pelapor merasa telah membayar sejumlah Rp150,” ungkap Kompol Judika Sinaga.
Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, kata Kompol Judika Sinaga, selanjutnya dilakukan pengecekan uang dari hasil penjualan bensin oleh pihak operator SPBU dan diawasi oleh Pengawas SPBU bernama Hasanuddin.
Baca Juga: Risiko Ekonomi Global Merambat, Kinerja APBN Mei 2024 di Jawa Barat Tetap Positif
Artikel Terkait
Risiko Ekonomi Global Merambat, Kinerja APBN Mei 2024 di Jawa Barat Tetap Positif
DAM Gelar The 28th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2024
HPCI Tasikmalaya Chapter Rayakan Anniversary ke-6, Mempererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Apa Yang Harus Dilakukan Saat Indikator Accu Menyala? ini Ulasannya
Solusi Digital Smart Water Meter dari Indibiz Energi Terbukti Membantu Operasional Bisnis PT Tirta Asasta Depok
Bukan Sekadar Aksesori, ini Fungsi End Cap Muffler Sepeda Motor
Raih Poin di Portugal, Arbi Aditama Kembali Bertaji di JuniorGP
DAM Berikan Berikan Pembekalan Teknik Berkendara Level Menengah Untuk Siswa SMK Assalaam Bandung