Senin, 22 Desember 2025

Tahun Depan, Mobil Dinas Kepala OPD di Depok Buat Operasional : Sistem Sewa, Tidak Beli Baru

- Rabu, 13 November 2024 | 10:00 WIB
Kendaraan dinas berjajar di tempat parkir VIP Balaikota Depok (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)
Kendaraan dinas berjajar di tempat parkir VIP Balaikota Depok (MONICA REISTIE/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Rencananya tahun depan Pemkot Depok tidak mengadakan pembelian mobil dinas untuk kepala OPD. Melainkan mengubah sistem dengan cara sewa. Berdasarkan keterangan dari pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, mobil yang sudah tidak dimanfaatkan oleh kepala OPD, nantinya akan digunakan sebagai kendaraan operasional.

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono membenarkan adanya rencana penyewaan mobil dinas yang akan dimulai tahun depan.

"Iya, rencananya begitu," ucap Wahid Suryono kepada Radar Depok, Selasa (12/11).

Baca Juga: Kondisi SDN Cinangka 3 Tak Layak, Yuni Indriany Langsung Prioritaskan Perbaikan di 2025

Nantinya, mobil dinas yang sudah tidak dimanfaatkan oleh para kepala OPD akan digunakan untuk menunjang operasional berbagai bidang, termasuk kecamatan. Rencana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional di wilayah-wilayah yang masih kekurangan mobil dinas.

"Nanti kita distribusikan kepada perangkat yang membutuhkan," sambung Wahid Suryono.

Terkait dengan nasib kendaraan dinas setelah pejabat selesai masa tugas, seperti mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota Depok, Wahid Suryono menuturkan, Pemkot Depok memberikan hak kepada Wakil Kepala Daerah dan pimpinan DPRD untuk membeli kendaraan dinas yang sudah gunakan.

Baca Juga: Peringati Hari Ayah: Imam Budi Hartono Katakan Seluruh Ayah Tangguh, Lanjutkan Pengorbanan Buat Keluarga!

"Kita kasih mereka pilihan. Kalau mau membeli, bukan dikasih ya. Itu silahkan," kata Wahid Suryono.

Namun, apabila tidak ingin membelinya, kendaraan tersebut akan kembali ke Pemkot Depok, bukan ke BKD.

"Kalau tidak mau, ya tidak masalah. Nanti dikembalikan ke Pemerintah, bukan ke BKD," tandas Wahid Suryono.

Seperti diketahui, tahun depan Pemkot Depok akan menerapkan mekanisme sewa mobil dinas untuk seluruh kepala OPD. Rencananya, sebanyak 51 unit dengan berbagai macam spesifikasi akan disewa dengan total pengeluaran sebesar Rp6,11 miliar.

Baca Juga: Kadernya Mendapat Dugaan Tindak Persekusi Saat Kampanye Pilkada Depok oleh Kubu Sebelah, Imam Budi Hartono : Kami Sedih, Akan Kami Laporkan!

Menurut Kabag Umum Setda Kota Depok, Yusminarti, penyewaan mobil dinas nantinya akan menghemat hingga 30 persen pengeluaran biaya operasional. Bahkan pihaknya akan melakukan studi banding ke Palembang terkait implementasi sewa mobil dinas disana. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X