RADARDEPOK.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tengah menggalakan pangan siap saji atau jajanan lewat pemantauan dan pembinaan. Langkah awalnya, mereka akan melakukan penyuluhan agar penjual makanan siap saji ataupun jajanan di Kota Depok menaati peraturan yang berlaku.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, pihaknya telah melakukan penyuluhan keamanan pangan siap saji pengelola kantin, Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) hingga gerai pangan jajanan yang diikuti sebanyak 111 orang.
Baca Juga: Kuatkan Pemenangan Prabowo Subianto, Purwanto : Karakter Pemilih Jakarta Mirip dengan Depok
“Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 11 Tahun 2017 tentang perijinan dan sertifikasi bidang kesehatan menyatakan bahwa semua tempat pengelolaan pangan harus memiliki ijin,” ungkap dia kepada Radar Depok, Jumat (7/4).
Bahkan, sebut Zakiah, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk penyelenggaraan perijinan berusaha berbasis resiko sektor kesehatan menyatakan harus memenuhi pembinaan soal inspeksi kesehatan.
Baca Juga: Melihat Jumat Agung di Gereja Tertua di Depok
“Bahwa kantin, Pujasera, gerai pangan jajanan wajib dilakukan label atau stikerisasi pembinaan dengan sebelumnya dilakukan penyuluhan keamanan pangan siap saji dan pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan oleh petugas kesehatan,” beber Zakiah.
Dalam penyuluhan itu, jelas dia, pengelola tempat makan atau jajanan tersebut diberikan materi terkait dengan bahaya pangan, higenis perorangan serta prinsip higienis pangan.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok, Ini Sikap Partai Gerindra : Harus Survei Dulu
“Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Depok yaitu terkait bahaya pada pangan, hygiene perorangan dan prinsip hygiene sanitasi pangan,” tutur Zakiah.
Selanjutnya, Zakiah berharap, penyuluhan itu dapat bermanfaat bagi pelaku usaha tersebut agar dalam menyajikan jajanan ataupun makanan siap saji kepada pelanggan sudah dipastikan dalam keadaan layak konsumsi.
Baca Juga: Konsolidasi Partai Gerindra Depok, Pradi Supriatna : Tujuan Kami Menang!
“Setelah mengikuti penyuluhan keamanan pangan siap saji peserta dapat mempraktekkan dan mengaplikasikan materi yang telah diberikan dalam keseharian untuk menjamin keamanan dan Kesehatan pangan yang dijual serta meningkatkan tempat pengelolaan pangan yang berijin dan memiliki label atau stikerisasi keamanan pangan pada kantin, Pujasera ataupun gerai pangan jajanan,” ucap Zakiah. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
7 Warna Cat Tembok Untuk Sambut Hari Raya Kemenangan, Kalian Suka Warna Apa?
Amankah Puasa Saat Hamil Trimester Pertama?
Rekomendasi Menu Buka Puasa Untuk Anak,Lezat Dan Menyehatkan
Konsolidasi Partai Gerindra Depok, Pradi Supriatna : Tujuan Kami Menang!
Gangster Serang Warga Pengasinan Depok yang Bangunkan Sahur, Dua Anak Disabet Sajam
Kaesang Pangarep Maju Pilkada Depok, Ini Sikap Partai Gerindra : Harus Survei Dulu
Melihat Jumat Agung di Gereja Tertua di Depok
Kuatkan Pemenangan Prabowo Subianto, Purwanto : Karakter Pemilih Jakarta Mirip dengan Depok