RADARDEPOK.COM - Pembegalan yang beberapa waktu lalu terjadi di sekitar Komplek BNI RT1/5 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, membuat warga setempat geram hingga berencana akan memberlakukan jam malam dengan memasang portal.
Portal tersebut rencananya akan berlaku dari pukul 23:00 WIB hingga pukul 04:00 WIB. Namun niat warga setempat untuk memberlakukan jam malam tersebut terhalang, lantaran akses yang rencananya akan dibangun portal tersebut merupakan jalan umum untuk masyarakat.
Warga Komplek BNI berinisial DR menjelaskan, rencana untuk memasang portal di akses masuk Komplek BNI merupakan gagasan dari warga setempat, mengingat berbagai tindak kriminal kerap terjadi di wilayah Bedahan.
Baca Juga: Nilai-nilai Kepahlawanan (Refleksi Hari Pahlawan 10 November 2023)
“Peristiwa terakhir, pembegalan terjadi terhadap pemuda yang kala itu melintas di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Bedahan, pada Sabtu (5/11) malam,” jelas DR, Kamis (9/11).
Maraknya aksi kriminal yang kerap terjadi, membuat warga Komplek BNI resah hingga berencana untuk memasang portal. Tetapi, rencana pemasangan portal tersebut dilarang oleh aparatur Kelurahan Bedahan, dengan alasan akses lokasi yang akan dipasang portal tersebut merupakan jalan umum.
“Padahal tindak kriminal seperti pembegalan, gangster, hingga penjambretan terjadi beberapa kali di sekitar Komplek BNI. Tetapi, saat warga Komplek BNI ingin memasang portal ada penolakan dari warga lain dan pihak kelurahan,” kata DR.
Baca Juga: Gak ada Lawan! Tempat Wisata Curug di Bogor ini punya Air Dingin dan Panas Alami dalam Satu Lokasi
Menanggapi hal ini, Lurah Bedahan, Mahruddin mengatakan, pemberlakuan jam malam dengan memasang portal merupakan langkah yang baik demi keamanan dan kenyamanan warga Komplek BNI.***
Namun, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan untuk pemberlakuan jam malam tersebut, karena akses yang ingin dipasang portal tersebut merupakan jalan umum untuk masyarakat, bukan jalan milik Komplek BNI.