satelit

Kecamatan Tapos Depok Siap Maksimalkan Pekan Musrenbang : Penanganan Sampah Harus Jadi Menu Wajib

Kamis, 11 Januari 2024 | 12:15 WIB
Camat Tapos, Abdul Mutolib. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Tinggal menghitung hari, seluruh kelurahan yang berada di Kota Depok akan melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2025. Nantinya, seluruh usulan masyarakat harus sudah tertampung dalam forum tersebut.

Laporan : Andika Eka Maulana

Menjadi seorang pemimpin pada tinggat kecamatan, memanglah tak mudah dilakukan. Terlebih saat masa-masa awal tahun, dimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perencanaan pembangunan untuk tahun berikutnya.

Tahapan demi tahapan harus dilalui oleh masing-masing OPD, mulai dari rembuk RW hingga Musrenbang tingkat Kecamatan. Agar, nantinya seluruh usulan masyarakat tersebut bisa sampai pada tingkat kota dan terealiasi.

Baca Juga: Tapos Depok Siap Terima Logistik Pemilu 2024 : Ada 748 TPS dan Memerlukan 2.992 Bilik Suara

“Usulan yang berasal dari tingkat bawah harus berdasarkan kebutuhan penting di masyarakat, dan harus mengacu pada menu wajib dan menu pilihan sesuai dengan pentujuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak),” ujar dia kepada Harian Radar Depok.

Pada 2024, Kota Depok sangat fokus dalam penanganan sampah yang harus menjadi salah satu menu wajib.

“Menu Wajibnya itu adalah, pengolahan sampah berbasis masyarakat, termasuk juga Kampung Caraka,” ucap dia.

Baca Juga: Mengenal Juara 1 Catur O2SN Tingkat Kota Depok, Syifa Nuraini Bagian 2-Habis: Sempat Putus Asa Saat Latihan, Bayar Lunas Perkataan Temannya

Camat Tapos menginfokan kepada masyarakat agar mengedepankan kebutuhan yang sangat penting. Seperti pembuatan drainase, jalan lingkungan, bahkan sumur resapan jika diperlukan pada masing-masing wilayah.

“Misalnya, usulan tersebut tidak tertampung pada tingkat kelurahan, mungkin akan kami sampaikan pada dinas-dinas terkait di Kota Depok,” tutur dia.

Dalam tahapan ini diharapkan oleh kepada masyarakat untuk membuat rencana kebutuhan pada lingkungannya. Kemudian, disepakati bersama RT dan RW setempat untuk selanjutnya direkap pada kelurahan.

Baca Juga: Berjelajah di Pondok Zidane Sawangan Depok : Wadah Berlibur, Ada Ruang Edukasi sampai Penginapan

“Masing-masing RW diharapkan membuat prioritas pengusulan. Hal ini agar dapat disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang sudah ditetapkan,” kata dia.***

Tags

Terkini