satelit

Serius Laksanakan Masa Tenang, Segini Jumlah APK yang Digulung Panwascam Cipayung Depok

Senin, 12 Februari 2024 | 14:10 WIB
Suasana saat Panwacam Cipayung lakukan penertiban APK dalam masa tenang Pemilu 2024. Terlihat tumpukan APK berhasil dikumpulkan di halaman Kecamatan Cipayung, Minggu (11/2/2024). (FADLIANSYAH/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM–Bukti nyata Panwascam menjalankan fungsi dan tugasnya secara nyata pada masa tenang. Tercatat ada 1094 APK yang bertengger di berbagai pelosok di Kecamatan Cipayung diturunkan tanpa pandang bulu, Minggu (11/2/2024).

Ketua Panwascam Cipayung, Dede Yusipa mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari penertiban yang wajib dilakukan selama masa tenang kampanye menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Staycation di Tempat Wisata ini bikin Seru, Udaranya yang Sejuk dan Dingin Bikin Enggak Mau Pulang

"Pencopotan APK ini merupakan upaya penertiban yang harus dilakukan selama masa tenang kampanye untuk menjaga suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara," kata Dede Yusipa kepada Radar Depok.

Dalam upaya menjaga keteraturan dan ketertiban sehubungan dengan pemilihan umum, dilakukan penertiban APK di Kecamatan Cipayung. Jumlah total APK yang berhasil diamankan mencapai 1094.

"Rinciannya melibatkan 435 APK dari DPRD Kota, 268 APK dari DPRD Provinsi, 352 APK dari DPR RI, dan 97 APK dari kampanye Presiden RI," terang dia.

Dede Yusipa menjelaskan, bahwa penertiban dilakukan dengan langkah persuasif bersama tim partai terkait.

Baca Juga: Wisata Pulau yang Satu ini Benar benar Surga Tersembunyi, Air Lautnya yang Bening bawaannya Kepingin Nyebur aja

"Jika ada pihak yang bersikukuh tidak mau mentaati aturan, langkah penanganan pelanggaran pemilu diambil, termasuk sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," beber dia.

Penting dicatat bahwa APK wajib dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi sesuai hukum pemilu yang berlaku.

Baca Juga: Tempat Wisata ini Mirip Banget Raja Ampat, Air Lautnya Sebening Kaca, Dijamin Kamu Enggak Mau Pulang

"Sebagai bentuk menjaga integritas dan fair play dalam proses demokrasi, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan hukum pemilu yang berlaku," tutupnya. (***)

Jurnalis : Fadliansyah

Tags

Terkini