Akhirnya, lanjut Aipda Herry Utomo, orang tua yang bersangkutan kemudian membuat surat pernyataan untuk bersedia mendidik anaknya dengan baik di lingkungan keluarga. Pada akhirnya, FZ dipulangkan siang harinya.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Bacakan LKPJ di DPRD : Kemiskinan Turun 0,15 persen, IPM Naik
“Tadi siang FZ sudah saya antar pulang ke rumahnya,” tutup Aipda Herry Utomo. (***)