RADARDEPOK.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok melaksanakan Operasi Jagratara 2024. Menyisir perusahaan yang diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Depok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo mengatakan, Operasi Jagratara juga ditujukan guna memastikan stabilitas dan keamanan di Depok, dengan meninjau kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian.
“(Operasi Jagratara) dilakukan serentak di seluruh Indonesia atas instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi,” terang Henry Wibowo kepada Radar Depok, Senin (6/5).
Baca Juga: Tumpahan Oli di Juanda Bikin Jalan Licin, Satlantas Polres Metro Depok Langsung Gercep Lakukan Ini
Henry Wibowo menambhakan, operasi ini menargetkan orang asing di Depok, termasuk wisatawan dan tenaga kerja asing. Kami mau memastikan mereka mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku," kata Henry Wibowo.
Menurut Henry Wibowo, Operasi Jagratara adalah salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Depok.
Baca Juga: Pilkada Depok 2024 : NasDem Koalisi dengan PKS Dukung Imam Budi Hartono
“Semua orang asing yang berada di wilayah Depok, wajib mematuhi peraturan dan tidak melakukan pelanggaran,” ujar Henry Wibowo.
Dalam kegiatan ini, kata Henry Wibowo, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan administratif terhadap para tenaga kerja asing yang dipekerjakan, guna memastikan izin tinggal yang digunakan sesuai dengan kegiatannya.
“Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait keimigrasian kepada perusahaan - perusahaan pengguna tenaga kerja asing tersebut,” ungkap Henry Wibowo.
Baca Juga: Tempat Makan Ini Romantis Banget di Tengah Kebun dengan Bunga-Bunga Cantik yang Bermekaran
Henry Wibowo mengatakan, Operasi Jagratara ini menyasar lokasi yang sering dikunjungi orang asing, seperti tempat wisata, apartemen, dan kawasan industri.
“Petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan memastikan orang asing tersebut memiliki izin tinggal yang sah,” ujar Henry Wibowo.
Henry Wibowo berharap, agar Operasi Jagratara ini dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian, dan juga menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Depok.