RADARDEPOK.COM-Hari pertama pengembalian berkas formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Ketua KNPI Kota Depok tidak ada satupun yang mengembalikan. Hal ini diungkapkan Koordinator Steering Commitee (SC) Musda ke X KNPI Kota Depok, Suryadi, Rabu, (6/8).
Suryadi menerangkan, kemungkinan besar pengembalian berkas akan terjadi pada hari kedua atau terakhir batas pengembalian.
"Hari ini tidak ada yang mengembalikan berkas, mungkin besok akan ada yang mengembalikan," kata Suryadi kepada Radar Depok.
Suryadi menerangkan, Musda ke X KNPI Kota Depok akan segera digelar pada 19 Agustus 2025, dan saat ini proses pengembalian berkas pendaftaran bakal calon Ketua KNPI Kota Depok hingga 7 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Suryadi membeberkan, untuk dapat mendaftar sebagai bakal calon Ketua KNPI Kota Depok, para peserta harus memenuhi syarat rekomendasi minimal dari 1 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI, dan 10 OKP yang ditandatangani dan cap basah.
Selanjutnya, Suryadi mengingatkan, para bakal calon harus memenuhi semua syarat yang telah ditentukan dan mengembalikan berkas pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Kami berharap para bakal calon dapat memenuhi semua syarat dan mengikuti proses pendaftaran dengan baik dan teliti," tandas Suryadi. ***