satelit

Daftar WUB Bisa di Lebaran Depok

Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:00 WIB
PENDATAAN : Salah seorang warga yang mendaftar sebagai Wira Usaha Baru (WUB) saat event Lebaran Depok 2023, di Gardens at Candi Sawangan, Bojongsari, Kota Depok, Jumat (19/5).

RADARDEPOK.COM  - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menggencarkan pogram Wira Usaha Baru (WUB), Jumat (19/5).

Pendaftaran secara offline kini tidak hanya dilakukan di kantor kecamatan, tetapi juga dilakukan dengan memanfaatkan event Lebaran Depok 2023, di Gardens at Candi Sawangan, Bojongsari, Kota Depok.

"Sebenarnya penutupan pendaftaran Lebaran Depok itu 18 Mei 2023," ungkap Pendamping WUB Kelurahan Pondok Petir, Erma Sulistyaningsih, Jumat (19/5).

Baca Juga: Viral! Video Orang Tua Gantikan Mendiang Anaknya Wisuda Kedokteran

Erma menjelaskan, acara Lebaran Depok kebetulan bertempat di Bojongsari. Akhirnya, pendaftaran secara offline dilakukan dengan membuka stand yang didirikan saat event Lebaran Depok 2023.

Dia melanjutkan, karena target sasaran WUB di Kota Depok itu masih kurang, akhirnya tim dari pendamping masing-masing kecamatan dipinta untuk membuka pendaftaran WUB secara offline yang dipusatkan pada Lebaran Depok 2023.

"Di sini kami diberikan stand untuk pendaftaran secara offline, dibuka untuk 11 kecamatan yang tersebar di Kota Depok," beber dia.

Erma mengatakan, sudah ada beberapa pengunjung yang mendaftarkan diri untuk program WUB. Pengunjung yang berpartisipasi itu dari berbagai wilayah, beberapa diantaranya Pancoranmas, Sawangan, hingga dari berbagai wilayah lain.

Kalau misalnya calon WUB di luar Kecamatan Bojongsari sudah terdaftar, sambung dia, nantinya pendamping dari masing-masing wilayah kelurahan akan diberitahu terkait pendaftar baru tersebut untuk didata.

"Pendaftaran WUB yang berlangsung saat Lebaran Depok, ditargetkan setidaknya 600 pendaftar dalam empat hari stand yang dibangun dari 17-20 Mei," jelas dia.

Baca Juga: Viral! Video Orang Tua Gantikan Mendiang Anaknya Wisuda Kedokteran

Dalam kesempatan yang sama, Pendamping WUB Kelurahan Curug Bojongsari, Dadan Hamdani menjelaskan, persyaratan bagi warga yang ingin mendaftar sebagai peserta WUB, mereka harus menyiapkan sejumlah berkas sebagai persyaratan yang harus diajukan.

"Yang terpenting pendaftar harus memiliki dan menunjukan KTP Depok dan Kartu Keluarga (KK)," beber Kang Dadan -sapaan Dadan Hamdani-.

Setelah proses pendaftaran telah dilakukan, sambung dia, kemudian calon peserta WUB akan diseleksi sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Kang Dadan menuturkan, pendaftar WUB tidak perlu takut untuk mencoba hal yang baru. Karena pendaftar tidak harus sudah memilki usaha, bagi mereka yang belum dan ingin memiliki usaha diperkenankan sekali untuk ikut WUB.

Halaman:

Tags

Terkini