RADARDEPOK.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menggelar operasi penertiban parkir liar di depan Cinere Mall, Depok, Selasa (20/6) pukul 14:00 WIB.
Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M Riza mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dishub Kota Depok, terhadap pengendara yang parkir sembarangan.
Baca Juga: Mencalonkan Cawalkot Depok, Rocky Gerung Sentil Kaesang Pangarep
"Kebetulan saat ini kami lakukan razia dilokasi tersebut. Sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Deris M Riza kepada Radar Depok.
Deris M Riza mengatakan, ada 33 sepeda motor yang terjaring razia oleh petugas. Kendaraan tersebut terparkir di bahu jalan, tepat di depan Cinere Mall.
Baca Juga: BCL dan Reza Rahadian Kembali Disatukan, Pasutri Gaje jadi Film Terbaru Mereka
"Semua kami lakukan penindakan. Mayoritas semua roda dua. Untuk mobil tidak ada yang terjaring," ujar Deris M Riza.
Deris M Riza melanjutkan, sebagai efek jera, semua kendaraan yang terjaring razia, akan dikempeskan oleh petugas.
"Agar mereka tidak mau parkir sembarangan lagi," ujar Deris M Riza.
Baca Juga: Marko Simic Kembali ke Persija Jakarta, Siap Arungi Liga 1 2023-2024
Lebih jauh, terang Deris M Riza, kebanyakan dari mereka yang melanggar, adalah pegawai toko serta pengunjung mal. "Motor mereka ditinggal disana. Padahal lahan parkir cukup banyak disana, tetapi mereka tetap parkir dibahu jalan," kata dia.
Menurut dia, pada saat razia, pihaknya juga di bantu oleh Polsek Cinere. "Kita bersama-sama melakukan penertiban siang itu," kata Deris M Riza.
Baca Juga: Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional Pertama di Depok
Sebanyak 15 orang petugas di turunkan dalam penertiban tersebut. Selanjutnya kata Deris M Riza, selain di Cinere Mall, hari ini petugas juga melakukan penertiban di sepanjang jalan Margonda.
"Hari ini kami, lakukan penertiban di dua tempat," ujar Deris M Riza.