Baca Juga: 8 Makanan Khas Betawi yang Masih bisa Ditemui di Depok, jadi Kuliner Legendaris
Adapun, terdapat sejumlah proses pembuatan PTSL yang dibagi menjadi beberapa tahapan yakni penyuluhan, pendataan, pengukuran, Sidang panitia A, pengumuman serta pengesahan dan penerbitan sertifikat.
Baca Juga: Emil Liburan Setelah Lepas Jabatan, DPRD Jabar Ajukan Tiga Nama Pj
"Terkait biaya PTSL, menurut Indra Gunawan, pada dasarnya biaya PTSL adalah sepenuhnya gratis dan ditanggung pemerintah. Namun, jika masyarakat diharuskan membayar biaya tertentu, maka menurut SKB 3 Menteri tentang PTSL adalah bahwa program ini dikenakan biaya Rp150.000," tukas Indra Gunawan. ***