RADAR DEPOK.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), berencana melegalkan Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dengan membuat sub penyaluran. Adanya kebijakan itu disambut baik pengecer BBM di Kota Depok.
Salah seorang pengecer BBM Pertamini, Tuti mengatakan, menjual bbm eceran telah dialakukan sejak dua tahun lalu. Dia mengaku mengambil keuntungan sebesar Rp1.000/liter setiap jenis BBM. Hal itu dia lakukan, guna menambah pendapatan biaya memenuhi kebutuhan keluarga. “Saat ini saya menjual pertamax dan pertalite yang kami beli dari SPBU,” ujar Tuti kepada Radar Depok, kemarin.
Perempuan yang menjual BBM eceran di Jalan Raya Pengasinan mengungkapkan, terkait adanya rencana BPH Migas guna melegalkan pedagang BBM eceran yang selama ini disebut ilegal disambut baik. Apalagi, BPH Migas berencana akan membuat sub penyaluran.
Selain itu, sambung Tuti dengan adanya sub penyalur akan memudahkan dia mendapatkan BBM, karena telah mendapatkan rekomendasi dari BPH Migas. Selama ini, guna mendapatkan BBM untuk dia jual kembali, dia kerap memberikan uang tambahan kepada petugas SPBU. “Iya setiap mau beli dan setelah selesai isi dirigen, kami memberikan uang lebih,” terang Tuti.
Hal senada juga dilontarkan Ronny. Ronny menuturkan, rencana akan diberlakukan sub penyalur dengan melagalkan penjual BBM eceran seperti dirinya, akan membantu dia apabila BPH Migas melaksanakan niat tersebut. Menurutnya, walaupun dia menjual BBM non subsidi, guna membeli BBM tersebut di SPBU dinilai cukup sulit.
“Saya kan beli partai banyak, kalau mau beli di SPBU awalnya di tanyakan Surat Keterangan Usaha,” ucap Ronny.
Ronny menyakini, dengan adanya sub penyaluran pihaknya akan dipermudahkan dalam mendapatkan BBM guna dijual kembali kepada masyarakat.
Perlu diketahui, BPH Migas berencana membuat sub penyaluran. Dengan diadakannya sub penyaluran, guna menghilangkan pengecer bensin yang tidak memiliki izin, baik yang menjual seperti pertamini, botol, dan sebagainya. Selain itu, BPH Migas berencana akan mengatur penyaluran BBM dalam program BBM satu harga.(dic)