DICKY/RADARDEPOK TUNDAPEMBAYARAN : PT Sima Prima Indonesia yang beberapa waktu lalu di demo pegawai dikarenakan belum membayar gaji pegawai di Jalan Raya Ciputat-Parung Kecamatan Sawangan.DEPOK–Ratusan buruh PT Sima Prima Indonesia saat ini ogah kerja. Keladinya, perusahaan di Jalan Raya Ciputat-Parung Kelurahan Kedaung, Sawangan tersebut baru membayar hak buruh 40 persen dari gaji.
Salah seorang pegawai yang mengikuti aksi mogok kerja, Sulastri mengatakan, aksi mogok kerja yang dia lakukan bersama dengan pegawai lainnya sebagai bentuk kekesalan. Hal itu didasari pihak perusahaan yang belum membayarkan sepenuhnya gaji pegawai.
“Hingga kini gaji kami belum dibayar sepenuhnya,” ujar Sulastri kepada Radar Depok, kemarin.
Sulastri mengungkapkan, atas keterlambatan pembayaran gaji, pihaknya harus menunda sejumlah pembayaran bulanan rumah tangganya. Sulastri menambahkan, bekerja di PT Sima Prima Indonesia dia mendapatkan pembayaran sebesar Rp2.930.000 per bulan.
Namun, sambung Sulastri saat ini baru mendapatkan pembayaran gaji sebesar Rp1.172.000, atau sekitar 40 persen dari gaji pokok. Dikarenakan belum bayar sepenuhnya, dia enggan untuk bekerja kembali sebelum PT Sima Prima Indonesia. “Karena belum dibayar sebagian pegawai enggan bekerja,” terang Sulastri.
Sementara, Salah seorang pegawai pria yang bekerja di PT Sima Prima Indonesia, RT membenarkan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan pegawai pada Sabtu (16/9). Namun, pada Senin (18/9) pihak PT Sima Prima Indonesia telah melakukan mediasi kepada sejumlah pegawai.
Informasi yang didapat dari hasil pertemuan tersebut, PT Sima Prima Indonesia membayarkan gaji pegawai terlebih dahulu sebesar 40 persen, pada 29 September mendatang akan dibayarkan sebesar 50 persen, dan 10 persennya akan dibayarkan pada 1 Oktober mendatang. Atas keputusan tersebut, ada sebagian pegawai yang tidak masuk kerja.
“Kalau tidak salah ada 600 pegawai yang bekerja di PT Sima Prima Indonesia,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, telah melakukan pembinaan dan mediasi Bipartit antara pihak manajemen PT Sima Prima dengan karyawannya, pekan kemarin. Hal itu guna menyelesaikan persoalan hak karyawan yang belum dibayarkan. "Tiga hari kami mediasi, hari Sabtu, Minggu dan Senin kata Diah, kepada Radar Depok,kemarin.
Adanya persoalan ini, kata Diah Disnaker terus melakukan pembinaan kepada PT Dima Indonesia. Sedangkan, pengawasan ketenagakerjaan pihaknya berkoodinasi dengan Balai Pengawasam Provinsi Jawa Barat. Diharapkan hasil bipartit kaitan upah ditaati pihak manajemen dan kami siap monitor terus.
"Kami akan terus berupaya melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, terkait pengawasanya supaya kondusifnya iklim tenaga kerja di Depok,” tutupnya.(dic/irw)