Fun Day Adipura Kota DepokDEPOK-Perhelatan terakbar tahun ini : Adipura Fun Day sepertinya bakal berjalan mulus 5 November mendatang. Kemarin, Polresta Depok dan Dinas Perhubungan (Dihub) Depok, secara legal telah memberikan izin tertulis kepada pihak panitia.
Kepala Bidang Bimkestib Dishub Depok, Eddy Suparman mengatakan, sebelumnya pihak pantia telah mengajukan izin untuk mengunakan bahu jalan di kawasan Grand Depok City (GDC) pekan, kemarin.
Izin tersebut, kata dia, untuk mengunakan setengah bahu jalan untuk kegiatan tersebut. Dan meminta bantuan mengawal saat fun bike melintasi beberapa jalan. “Kami memberikan rekomendasi penutupan atau sebagai pengguaan sebagaian bahu jalan untuk kegiatan itu,” kata Suparman kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Dari isi surat rekomendasi, sebut dia, pantia wajib memenuhi, antara lain memasang rambu petujuk, menempatkan petugas pengatur jalan, menjaga kebersihan, kertiban, dan keamanan, serta tidak boleh melangar peraturan lainya. “Kami berharap acara Adipura Fun Day bisa berjalan lancar,“ terangnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno, mengatakan, sudah mengeluarkan izin keramain di acara Adipura Fun Day pada 5 November. “Sudah kami berikan, semoga acaranya tidak terjadi hal-hal yang tak diingikan, dan lancar,” singkat Sutrisno.
Sementara, Ketua Panitia Adipura Fun Day, Fahmi Akbar mengucapkan terimakasih kepada Polresta Depaok dan Dishub Depok yang telah memebrikan izin. Dengan adanya izin tersebut artinya acaraa ini sudah legal. “Kami juga tahu aturan, dan kami sangat ingin mengikuti aturan yang ada,” terang pria yang juga Koordinato Liputan (Korlip) Radar Depok ini.(irw)