metropolis

Ketua PN Targetkan 90% Perkara Beres

Kamis, 22 Februari 2018 | 11:25 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
BERWIBAWA : Kepala PN Kota Depok, Sobandi saat berada diruangannya di Kantor Pengadilan Negeri Kota Depok, kemarin. DEPOK - Baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, sejak 2 Januari lalu. Sobandi menargetkan dapat menyelesaikan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) hingga 90 persen. Pasalnya, saat ini di PN Depok baru mampu menyelesaikan perkara 70 persen. Sobandi mengatakan, saat ini beban perkara yang ada di PN Depok sebanyak 1.200 perkara pertahun, dan kejahatan di Kota Depok terbilang kompleks sehingga perlu penanganan yang serius. Dengan demikian untuk menyelesaikan SIPP sebanyak 90 persen, pihaknya melakukan berbagai aturan yang akan mempercepat proses penanganan perkara. “Sekarang saya menegaskan agar para hakim jangan terlalu lama menunda perkara, tapi 1,5 bulan perkara harus selelsai, kecuali jika memang ada perkara khusus seperti First Travel,” kata Sobandi kepada Harian Radar Depok, saat ditemui diruangannya. Selain itu, PN Depok juga telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga jika ada masyarakat yang perlu pelayanan hukum di PN bisa langsung ke PTSP. “Saat ini tidak ada lagi pengajuan ke ruangan-ruangan atu loket-loket, semua langsung diselesaikan di PTSP,” ujar Sobandi. Dia mengatakan, setelah diresmikan Desember 2017 lalu PTSP sudah berjalan dengan baik. Sementara itu, saat ini Jaksa juga diwajibkan melimpahkan berkas melalui PTSP. “jaksa juga jika ingin melimpahkan berkas harus melalui PTSP,” papar Sobandi. Saat ini, PN Depok juga memajukan jam kerja bagi para pegawainya, yang biasanya pegawai PN Depok masuk pukul 08:30 WIB, saat ini pegawai diwajibkan masuk pukul 08:00 WIB. “Jika masuk lebih awal penanganan kasus juga diharapkan bisa lebih cepat,” papar Sobandi. Penempatan ruang sidang juga dinilai mampu mempercepat proses persidangan, sehingga tidak ada lagi gantian ruang sidang. “Setiap majelis hakim juga sudah memiliki ruangannya masing-masing, jadi tidak ada lagi alasan ruangannya dipakai,” pungkas Sobandi. (cr2)

Tags

Terkini