AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK RUANG TERBUKA HIJAU : Sejumlah warga sedang beraktifitas di Taman Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, kemarin.DEPOK - Pemkot Depok tidak becanda dalam memenuhui 30 persen ruang terbuka hijau (RTH). Terbukti, saat ini sudah ada 106 taman di kelurahan dan RW. Nah, tiap tahunnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) membangun 10 taman di kelurahan se-Depok.
"Pembangunan 10 taman setiap tahunnya. DLHK berharap pada 2021 sudah terbangun 148 taman lagi di 42 kelurahan yang belum memiliki taman," kata Sekretaris DLHK Depok Dewi Retno Utami, kepada Radar Depok, kemarin.
Menurut Dewi, saat ini Kota Depok baru memiliki 105 taman yang berada di 21 dari 63 kelurahan di Kota Depok. Taman tersebut merupakan taman kelurahan maupun taman RW. "Tentu kami berupaya mengejar ketersediaan RTH," terang Dewi.
Menurut dia, DLHK Depok hanya menata RTH di Depok lingkungan untuk membuat lebih indah dan nyaman. "Untuk perluasan RTH ada di DPUPR dan Disrumkim Depok, kita saling koordinasi dengan OPD lain," tuturnya.
Terkait pemenuhan RTH 30 persen kata Dewi, dilaksanakan secara bertahap. Tentunya diperlukan kerjasama, dan berkoordinasi dengan beberapa perangkat daerah seperti, DPUPR, DLHK, Disrumkim, DPMPTSP, dan Satpol PP Depok. Mulai dari perijinan, pengendalian pemanfaatan ruang. Perencanaan, pengadaan lahan, penataan RTH, pengawasan, monitoring dan eval. Dan juga perlu didukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk capai RTH 30 persen mendirikan dari RTH publik dan RTH privat. “Kami sangat serius mencapai 30 persen RTH,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Diana Puspita Sari mengatakan, akan memprioritaskan kelurahan yang memang belum memiliki taman.
Seperti Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter) Kecamatan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung, Kelurahan Cilodong Kecamatan Cilodong dan sebagainya.
Memang yang mendominasi taman di Depok adalah di Kecamatan Pancoranmas, karena memang berada di pusat kota. "Untuk tahun ini akan kita prioritaskan pengadaan taman di wilayah yang masih minim Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) seperti di Kecamatan Cipayung dan Kecamatan Cilodong,” jelasnya.
Diana menyebut, dengan target 10 taman setiap tahunnya, DLHK Kota Depok optimis dapat memenuhi RTH di 63 kelurahan. Sehingga pembangunan ruang publik dapat secara optimal terpenuhi sampai dengan tahun 2021.
Saat ini juga ini tengah melakukan pemetaan taman RW yang memungkinkan untuk ditingkatkan menjadi taman kelurahan. Hal ini dilakukan untuk mengejar Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Depok.
Lanjut Diana, taman RW yang layak ditingkatkan menjadi taman kelurahan, akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai. Seperti lapangan serbaguna, children play ground, sarana refleksi untuk lansia, selfie ornamen, shelter, akses wifi dan masih banyak lagi fasilitas lainnya yang bisa digunakan untuk umum.
“Yang utama, akan kita lihat dulu luasnnya. Karena untuk ditingkatkan menjadi taman kelurahan, taman tersebut harus memiliki luas minimal 500 meter persegi. Jika kurang, maka tidak layak untuk ditingkatkan statusnya,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau camat maupun lurah setempat agar dapat membantu DLHK untuk memberikan informasi, taman di wilayah yang bisa ditingkatkan menjadi taman kelurahan. “Camat dan lurah juga berperan membantu kami dalam memetakan taman yang sudah ada di wilayah masing-masing,” tandas Diana.(irw)