DEPOK - Pecinta burung kicau di Kota Depok siap-siap kecewa. Keladinya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memasukkan burung Pleci (Kacamata jawa) dan burung Kenari, dalam daftar hewan dilindungi. Adanya kebijakan tersebut, tak pelak membuat kaget pecinta kicau mania di Depok yang sudah menangkar dan memelihara dua jenis burung tersebut.
Kepala Bidang Wilayah I Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat (Jabar), Priatna mengatakan, masih melakukan peralihan, mengingat banyak yang sudah terlanjur pelihara beberapa satwa di daftar Kementerian LHK. “Kami sedang rumuskan ketentuan peralihannya, secara gradual semua hasil penangkaran akan diberikan cincin sebagai tanda hasil captive breeding,” Kata Priatna kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Menurutnya, Peraturan Menteri LHK itu bernomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, yang telah ditanda tangani Menteri LHK Siti Nurbaya pada Jumat (29/6) lalu. Beberapa jenis burung kicau yang baru masuk di antaranya adalah kenari melayu (Chrysocorythus estherae), kacamata Jawa alias pleci (Zosterops flavus), opior Jawa (Heleia javanica), dan gelatik Jawa (Lonchura oryzivora). Bisa jadi nantinya masyarakat harus izin untuk memelihara satwa-satwa tersebut, dan dilarang diperjualbelikan.
Pleci dan kenari, kata dia, hanya memiliki populasi yang kecil. Sementara untuk menangkap pleci biasanya pelaku menangkap dengan jumlah besar, karena burung tersebut dalam habitatnya hidup secara bergerombol. Dia juga mengatakan, adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam, daerah penyebaran yang terbatas (endemik). “Kedua burung tersebut dinilai sudah mulai langka di alam bebas, karena penangkapan yang dilakukan secara masif. Kami harus intens menjaganya di wilayah hukum kami di Depok, Bogor dan Cianjur,” kata Priatna.
Terpisah, salah satu warga Kecamatan Cilodong, Dedi Iswanto mengaku, kaget dengan keputusan Kementerian LHK yang memasukan nama kedua jenis burung tersebut. “Saya baru tahu, karena itu jenis burung yang sedang ramai di kontes burung kicau,” kata Dedi Iswanto singkat.(rub)