MELENGKAPI PEMBERKASAN : Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat melengkapi pemberkasan di kantor Balaikota Depok, Kamis (2/5). Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK–Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Depok tingkat was-wasnya sudah mulai meredam. Semenjak pertengahan April 2019 pengumuman kelulusan. Akhirnya, 150 calon PPPK mengumpulkan sejumlah berkas wajib sebagai syarat mutlak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), Kamis (2/5).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, berkas fisik yang diterima pihaknya dari calon PPPK telah sesuai, dengan kelengkapan berkas persyaratan. Namun, pihaknya tetap memberikan tenggat waktu hingga beberapa hari untuk melengkapi persyaratan.
“Mudah-mudahan secepatnya minggu depan berkas fisik ini sudah bisa di kirim ke Badan Kepegawaian Nasional Regional III sebagai syarat pengajuan NIP,” kata Mary kepada Harian Radar Depok, di aula Teratai Balaikota Depok.
Dia menerangkan, setelah berkas sampai di BKN Kanreg III akan dicek kembali keabsahan, dan kelengkapan berkas-berkas tersebut. Supaya tidak terjadi eror saat penginputan data, BKPSDM akan berjibaku meneliti dan mengecek berkas tersebut.
“Kalau sudah sampai di BKN Kanreg III kami hanya tinggal menunggu pengumuman pengambilan NIP, tapi untuk waktunya kami belum tahu kapan. Mudah-mudahan sesegera mungkin,” terangnya.
Berdasarkan pantauan Radar Depok, proses pengecekan berkas memakan waktu sekitar 20 menit untuk masing-masing pegawai. Sehingga BKPSDM membuka lima meja dengan 10 petugas supaya mempercepat proses pemberkasan. Berkas yang dicek pun lumayan banyak, sekitar 13 lampiran berkas.
Ditemui di lokasi pemberkasan, Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) M. Nur Rambe mengungkapkan, rasa bahagianya dapat menjadi bagian dari peserta lolos PPPK. Sebab dirinya sudah lebih dari 20 tahun menunggu kesempatan diangkat menjadi PNS dengan berstatus honorer hingga kini.
“Alhamdulillah kami bersyukur walaupun tidak menjadi PNS setidaknya PPPK ini juga bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan ini juga bentuk perhatian dari pemerintah pusat dan kota kepada kami yang telah sangat lama menjadi honorer,” paparnya.
Dia dan ratusan calon PPPK lainnya berharap agar proses pemberkasan sampai pengangkatan berjalan dengan lancar. “semoga di seleksi PPPK tahun depan dapat mengakomodir guru honorer K2 lainnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi terdapat 150 PPPK yang dinyatakan lulus usai mengikuti ujian seleksi pada Februari lalu. Dimana terdiri dari 143 Guru Honorer Kategori 2 (K-2) dan tujuh Penyuluh Pertanian. Ke-150 calon PPPK ini sesuai dengan kesanggupan Pemerintah Kota Depok dalam membayarkan gaji pegawai. (san)