SEGERA PERBAIKI: Salah satu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari. Foto: SANI/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan merampungkan 1.571 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada akhir 2019. Proyek terdiri dari 1.371 perbaikan dari Pemkot Depok dan 200 lainnya bantuan dari Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto mengatakan, perbaikan RTLH menaksir anggaran sebesar Rp 24.678.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok. Serta Rp3 miliar dari Provinsi Jawa Barat.
“Di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diteken ada 1.371 RTLH bantuan dari Kota Depok, dan 200 RTLH dari Pemprov,” kata Refliyanto kepada Radar Depok, di Balaikota Depok, Jumat (10/5).
Masing-masing penerima manfaat RTLH bantuan Pemkot Depok akan mendapatkan dana Rp18 juta, dimana Rp15 juta untuk pembelian material dan biaya tukang Rp3 juta. Sedangkan bantuan dari pemprov setiap RTLH cukup mendapat Rp15 juta.
Refli menjelaskan, setiap tahun Depok selalu mendapat jatah perbaikan RTLH dari pemprov. Hal itu dilakukan guna membantu Pemkot dalam mengurangi rumah yang tidak layak huni di Kota Depok.
Bantuan perbaikan RTLH ini merupakan yang ketiga kali diberikan oleh Pemprov Jabar. Sebelumnya pada 2017-2018, Pemprov telah membantu memperbaiki 546 RTLH di Kota Depok.
“Jadi, perbaikan RTLH selain melalui APBD, juga dari bantuan provinsi. Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga Depok memiliki hunian yang layak dan nyaman ditempati,” jelasnya.
Hingga menuju pertengahan tahun ini, lanjut Refli, Tim Fasilitator Lapangan (TFL) sedang melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data penerima manfaat. Supaya dana yang disalurkan tepat sasaran.
“Kalau ada nama penerima yang rumahnya telah diperbaiki atau sudah beralih kepemilikan, akan kita alihkan ke daftar penerima yang lain kalau dari bantuan provinsi,” paparnya.
Sedangkan untuk bantuan dari Pemkot baru sembilan kecamatan yang baru melaporkan hasil verifikasi lapangan terkait jumlah RTLH di wilayahnya. Dua kecamatan lagi yang belum melaporkan, yakni Kecamatan Cipayung dan Cilodong.
“Sembilan kecamatan ini sudah kita ajukan ke Bagian Hukum Setda Kota Depok, untuk selanjutnya pembuatan Surat Keputusan (SK). Sementara dua kecamatan lainnya akan menyampaikan laporannya dalam waktu dekat,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga akan secara rutin melakukan pengawasan di lapangan saat pengerjaan nanti. Hal tersebut guna memastikan proses perbaikan RTLH berjalan lancar.
“Selain itu, dengan monitoring kita bisa tahu kendala apa saja yang dihadapi dalam proses perbaikannya. Sehingga bisa diantisipasi pada perbaikan selanjutnya,” pungkasnya. (san)
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 2019:Bantuan Perbaikan:- Pemerintah Kota Depok: 1.371 RTLH- Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 200 RTLH- 2017-2018 Pemprov telah memperbaiki 546 RTLH di DepokBesaran Dana:- Kota Depok: Rp24.678.000- Pemprov Jabar: Rp3 MiliarMasing-masing Penerima Manfaat:- Kota Depok: Rp15 juta untuk pembelian material dan biaya tukang Rp3 juta.- Pemprov Jabar: Rp15 juta.Tujuan Perbaikan RTLH:- Membantu warga memiliki hunian yang layak dan nyaman ditempati.Target Selesai:- Desember 2019