metropolis

Jabar Sorot Kinerja Disrumkim Depok

Jumat, 20 Maret 2020 | 10:45 WIB
AKAN DIREALISASIKAN : Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pancoranmas. Pemerintah Kota Depok akan segera melakukan pembangunan underpass di kawasan jalan tersebut. FOTO: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Nasib warga RW14 mulai dari RT1 hingga RT5, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas tampaknya masih digantung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Hingga detik kemarin (19/3), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok belum menetapkan besaran ganti untung bagi warga terkena pembebasan lahan underpass Dewi Sartika. Kepala Disrumkim Depok, Dudi Miraz mengakui, belum tahu berapa ganti untung yang akan diberikan kepada pemilik bangunan yang akan dibebaskan. “Belum dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” katanya singkat kepada Radar Depok, Kamis (19/3). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Babai Suhaemi menyayangkan, Pemerintah Kota Depok yang terkesan lamban dalam melakukan pembebasan lahan underpass Dewi Sartika. Padahal, keberadaan underpass tersebut sangat vital untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut. “Tentu sangat disayangkan sekali jika proyek underpass molor pengerjaannya. Sebab, underpass tersebut sangat dibutuhkan sekali dalam memperlancar arus lalu lintas yang kondisinya saat ini sangat memperihatinkan di sana,” katanya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono mengatakan, underpass Dewi Sartika pada prinsipnya dibuat untuk mengurai kemacetan di jalan tersebut. “Selain itu underpass di sana sebagai kepatuhan atas aturan yang melarang adanya lintasan sebidang antara rel kereta api degan jalan raya,” kata Imam. Dia menambahkan, pembebasan lahan merupakan tugas dari Pemerintah Kota Depok. Seharusnya di setiap sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Depok kepada warga yang terkena pembebasan, sudah harus memberitahukan besaran ganti untung bagi  mereka. “Seharusnya ganti rugi sudah diberitahukan dalam tahapan sosialisasi,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya, pembangunan underpass Dewi Sartika yang dijadwalkan Juli 2020 sepertinya bakal molor. Keladinya, hingga kemarin (18/3) pemilik lahan merasa belum ada penawaran harga ganti untung pembebasan lahan, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ketua RW14, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Aceng Danu mengatakan, banyak warga yang menanyakan kepadanya berapa ganti untung, yang akan dibayarkan Pemkot Depok bagi pemilik bangunan yang akan digusur. “Warga sudah banyak yang nanya ke saya, tapi memang sejak sosialisasi pertama hingga ke tiga tidak ada pembahasan terkait ganti untung bagi warga,” kata Aceng kepada Radar Depok, Rabu (18/3). Dia mengungkapkan, nantinya akan ada ratusan bangunan di lima RT yang ada di RW14 terkena gusur pembuatan underpass. “Ada 23 Kepala Keluarga (KK) yang akan digusur bangunanannya, satu KK bisa memiliki lebih dari satu sertifikat,” tuturnya. Menurutnya, seluruh bangunan yang nanti akan digusur merupakan pertokoan. Sebab, wilayah pembebasan merupakan kios–kios di Pasar Dewi Sartika. “Semua yang akan digusur adalah toko, karena memang kawasan pasar lokasinya,” bebernya. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini