Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin.
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Adanya perpanjangan masa libur sekolah di Kota Depok, Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 094/4563/Disdik/III/2020, sebagai tindak lanjut dari Edaran Mendikbud Nomor: 4 Tahun 2020, dan Edaran Walikota Depok Nomor: 420/142-HUK/Disdik.
Edaran tersebut berisi tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik/TK/RA/, SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK dan Lembaga Pendidikan Non Formal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menyebutkan, perpanjangan masa belajar di rumah tersebut dimulai pada 30 Maret hingga 11 April 2020. Ia menilai, belajar jarak jauh via online alias daring ini untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
“Produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif,” ungkap Thamrin kepada Radar Depok, Jumat (27/3).
Sementara itu pelaksanaan Ujian Sekolah (US) serta Ujian Nasional (UN) SMP dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) jenjang SD dan SMP ditiadakan. Sedangkan proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, B, dan C akan ditentukan kemudian.
Thamrin berharap, setiap satuan pendidikan selama kegiatan belajar di rumah dan bekerja di rumah, hak dan kewajiban kepala sekolah, guru serta orang tua harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain itu, selama masa belajar di rumah satuan pendidikan agar menjaga keamanan sekolah masing-masing,” tegas Thamrin.
Terkait kebijakan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti mengaku, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) sangat mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang libur sekolah tersebut. Karena situasinya masih sangat tidak kondusif hingga akhir Maret. Keselamatan para siswa jadi yang urgent sekarang.
“Sistem pembelajaran online menjadi satu-satunya pilihan. Siswa harus ikut serta menyukseskan sosial distancing,” tutur Farida kepada Radar Depok.
Ia menilai, belajar itu bukan hanya teori, tetapi belajar dalam makna yang luas. Termasuk masalah yang dihadapi saat ini. Misalnya, siswa menjadi tahu betapa pentingnya Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Selain itu, untuk memaksimalkan hasil belajar di rumah, bisa dibuat report dua pekanan secara online, guna memastikan bahwa mereka disiplin melalui proses pembelajaran daring. Hal itu akan membantu orang tua dalam mendisiplinkan anak.
“Standard penilaiannya justru tidak bisa disamakan dalam konteks normal. Kami malah mengusulkan penilaiannya bersifat kualitatif. Yang mendorong mereka ikut menyukseskan program pencegahan Covid-19. Seperti tetap di rumah, kebiasaan cuci tangan bahkan disiplin dalam masalah ibadah,” ucap Farida.
Ia berharap, beberapa bulan ke depan Disdik bisa membuat konten pembelajaran daring yang lebih menarik, sekaligus mengurangi kejenuhan. “Siswa sekarang kan gernerasi cerdas dengan teknologi informasi. Namun tidak meninggalkan rumah,” harapnya.
Farida mengatakan, para guru dan orang tua memang harus mempunyai energi sabar yang luar biasa. Dibalik musibah pasti akan ada hikmah. Bagi orang tua waktu kebersamaan yang lebih bersama anak-anak membangun keterikatan yang lebih.
“Mari manfaatkan kebersamaan bersama anak-anak. Buat guru dengan tantangan pembelajaran online pasti menemukan eksperimen berharga tentang bagaimana mendidik siswa dengan situasi yang berbeda. Jadi semangat!,” terang Farida.
Farida berharap metode belajar online jangan membuat beban bagi anak-anak. Menurutnya, biarkan para siswa berbahagia menikmati saat-saat bersama keluarga.
“Situasi yang tidak normal ini jangan dituntut semuanya harus ideal dan sempurna. Kita harus bijak,” tegasnya.
Sedangkan untuk evaluasi lanjut Farida, dilakukan dengan standar yang tentunya tidak sama. Perlu kontrol agar proses pembelajaran berjalan. Namun, dengan suasana yang rileks. Karena yang lebih berharga adalah saat ini para siswa bisa belajar tentang fenomena-fenomena kehidupan. (rd)Jurnalis : M. Agung HR (IG : @agungimpresi)Editor : Pebri Mulya