Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Akibat Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) yang amburadul. Kekiniannya, Walikota Depok Mohammad Idris harus memutar lewat Jalan KSU saat pulang kerumahnya, dekat Pasar Pucung Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, Kota Depok ingin meningkatkan Jalan Boulevard GDC, karena jalan tersebut merupakan jalan alternatif warga Kota Depok dari Jalan Kartini menuju kecamatan Cilodong, dan juga sebaliknya. Jalan Boulevard GDC yang berada dari kantor PLN Depok sampai Persimpangan Puskesmas Cilodong, pemenang lelangnya pun sudah ada tinggal proses pengerjaan.
"Jalan Boulevard GDC kan salah satu jalan penting juga karena sebagai jalan penghubung," kata Nina kepada Harian Radar Depok, Minggu (21/06).
Nina mengaku, masih berupaya menghubungi pengembang GDC, agar segera selesai Jalan Boulevard dari pintu masuk di Jalan Kartini menuju Kantor PLN Depok. Karena menurutnya jalan tersebut masih menjadi kewajiban pengembang.
"Kalau jalan yang dari Jalan Kartini sampai kantor PLN itu masih kewenangan pengembangan, jadi kami masih meminta dan koordinasi dengan pengembang untuk segera menyelesaikan jalan tersebut," tegas Nina.
Dia mengatakan, dengan rusaknya Jalan Boulevard banyak yang dirugikan. Dia juga menceritakan saat ini Walikota Depok tidak lagi menggunakan jalan Boulevard untuk berangkat dan pulang ke kantor.
"Walikota sekarang tidak lewat GDC lagi, tapi lewat KSU," tutur Nina.
Pihaknya tidak bisa melarang pihak GDC, menghentikan aktifitas jika belum menyelesaikan Jalan Boulevard.
"Kami juga tidak bisa menghambat investasi, tapi kami juga terus menekan pengembang untuk segera tingkatkan jalan," pungkas Nina.
Pantauan Radar Depok, memang peningkatan Jalan Boulevard GDC sedari jembatan sedang dikerjakan. Tetapi, sudah berbulan-bulan jalan dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan. Malah parahnya, jalan di lokasi lain bertambah rusak. (rd/rub)Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)Editor : Pebri Mulya