RADARDEPOK.COM – Dua nara pidana (Napi) di Rutan Kelas I Depok sungguh beruntung. Bertepatan dengan HUT Ke-76 Republik Indonesia (RI) , Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi kepada 707 Narapidana dan Anak Pidana, dua diantaranya dinyatakan bebas merdeka.
Plt Karutan Kelas I Depok, Muhamad Irvan Muayat mengatakan, ketentuan remisi ini berdasarkan surat keputusan Kemenkumham yang memberikan Remisi Umum (RU) pada 17 Agustus. Sebanyak 707 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak remisi. "Dua diantaranya warga Depok langsung bebas hari ini. Kasusnya Pidana Umum (Pidum) pencurian," ujarnya kepada Harian Radar Depok, Selasa (17/8).
Sementara, lanjut Irvan, dari ratusan narapidana dan anak pidana tersebut, dibagi menjadi RU I sebanyak 705 orang, dan RU II yaitu 2 orang. Saat ini, total WBP di Rutan Kelas I Depok sebanyak 1.503 orang. "Dari 1.503 tersebut, 60 persen adalah warga Depok, dan paling banyak didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba," bebernya.
Kata Irvan, guna menekan risiko penularan Virus Korona serta membentuk herd immunity bagi WBP. Percepatan vaksinasi turut diberikan bersinergi bersama Rumah Sakit Bhayangkara Brimob. Pemberian vaksinasi ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan Rutan Kelas I Depok terhadap kebijakan Pemerintah dalam menyukseskan penanggulangan penyebaran Covid-19. “Seluruh warga binaan sudah mendapatkan vaksinasi tahap pertama, Insya Allah tahap kedua tanggal 29 September," katanya.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menuturkan, remisi ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat para penerima. Dia mengapresiasi Kemenkumham melalui Rutan Kelas I Depok.
"Sekali lagi terima kasih Karutan yang telah mengadakan kegiatan ini, mudah-mudahan menjadi kebaikan buat mereka dan penyemangat bagi teman-teman warga binaan," ungkapnya.
Para WBP, lanjut Supian, punya hak yang sama sebagai warga Depok untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Dalam hal ini, pihaknya akan berkomunikasi kepada Karutan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan WBP.
"Kita juga harus melihat latar belakang keluarga dalam arti anak-anak dan lingkungan keluarganya. Baik pendidikan, bansos, maupun tempat tinggal itu ada alokasi anggarannya dari APBD," tandasnya. (daf/rd)
Jurnalis : Daffa Syaifullah Editor : Fahmi Akbar