Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Depok, Wawan Ridwan menuturkan, capaian vaksinasi di sekolahnya sudah 98 persen yang meliputi pelajar dan tenaga pendidik, hanya tinggal menunggu jadwal yang gelombang ketiga untuk mencapai hasil vaksin yang semakin maksimal.
"Kalau dari KCD rencana PTM 100 persen tanggal 24 Januari ini, itu bagi sekolah yang sudah dikontrol pemerintah setempat," katanya.
SMA Negeri 2 Depok diketahui sudah beberapa kali ditinjau secara langsung dari Pemerintah, mulai dari Satgas, Bappeda, Satpol PP, hingga yang hari ini (Senin,14/1) dicek langsung Wakil Walikota Imam Budi Hartono, sehingga kesiapannya semakin mantap.
Dilanjutkan Wawan, pihaknya masih ada waktu sampai 24 Januari untuk mempersiapkan PTM dengan maksimal dan sesuai SOP, baik dari orang tua antar jemput, lingkungan, bahkan tenaga pendidikan yang selalu dilakukan pemantauan.
"Semua harus dimaksimalkan dalam menjalankan PTM. biar anak-anak kita belajar dengan nyaman dan sehat, jadi materi yang diberikan dapat efektif di terima siswa siswi," harapnya.
Wawan juga memberikan keleluasaan kepada orang tua siswa jika tidak ingin anaknya menjalankan PTM. Bahkan, ada beberapa orang tua yang mengatakan anaknya masih trauma karena ada kakaknya yang meninggal sehingga hanya bersedia Belajar Dari Rumah (BDR).
"Mungkin dari 1000 lebih ini, ya 5 orang ada, tapi kan kami mengambil suara terbanyak. Mereka yang merasa diperbolehkan kemudian mengisi list ya. Jadi kami menyikapinya mereka tidak dipaksaakan," Papar Wawan.
Jadi lanjut Wawan, pihak tetap menyediakan pembelajaran secara daring bagi siswa yang orang tuanya tidak bersedia menjalankan PTM. Keputusan tersebut ada ditangan para orang tua, biarpun Satgas mengizinkan tapi orang tua tidak, tentu tidak dipaksanakan karena takutnya ada permasalahan maupun kendala.
"Kalau kami selaku yang dilapangkan siap menerima apapun, baik orang tua yang memperbolehkan ataupun yang tidak mengizinkan. Yang terpenting PTM berjalan lancar," katanya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, Kebijakan PTM adalah kebijakan nasional, jadi daerah mengikuti arahan dari pusat, sementara ini masih mengikuti SKB 4 Menteri.
"Depok sudah memenuhi syarat untuk 100 persen, tetapi nanti kita tunggu, biasanya dengan imendagri ada arahannya seperti apa. Jadi segala kebijakan yang ada dilevel kabupaten atau kota akan tetap merujuk pada kebijakan nasional," tandasnya. (arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Ricky Juliansyah