metropolis

Jadwal Pelayanan di PN Depok Berubah, Cek Disini Waktunya

Rabu, 2 Februari 2022 | 14:49 WIB
URUS BERKAS : Seorang warga sedang mengurus berkas di ruang PTSP PN Depok. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Suasana lengang tampak di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri (PN) Depok, pada Rabu (2/2), siang. 

Biasanya, hiruk pikuk warga yang datang ke PN Depok, baik untuk mendaftarkan perkara atau mengurua pelayanan yang berkaitan dengan lembaga peraridilan tersebut. 

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan penyebab sepinya pelayanan pada Rabu siang ini dikarenakan pemberlakuan work from home (WFH) sebesar 60 persen di PN Depok. 

"Mulai hari ini PN Depok menerapkan WFH, karena beberapa pegawai dan hakim di sini terpapar Covid-19," katanya, Rabu (2/2). 

Selain WFH, PN Depok juga menerapkan pembatasan jadwal operasional pelayanan yang semula dibuka mulai pukul 08:00 - 15:00 WIB, kini jadi 08:00 -12:00 WIB. 

"Pelayanan administratif kami batasi sampai pukul 12:00 WIB," tuturnya. 

Sementara itu, Abdurrahman salah satu warga yang hendak mengurus pelayanan Sita Geledah tidak dapat dilayani oleh pegawai PTSP, lantaran waktu pendaftaran sudah tutup. 

"Saya tidak tahu ada perubahan jadwal pelayanan, jadinya saya tidak bisa ngurus berkas saya," ucapnya. 

Dia mengaku kaget dan kelimpungan dengan adanya perubahan jadwal pelayanan ini, sebab dia mengaku berasal dari Kepulauan Seribu. Sehingga sangat memberatkan untuknya jika harus kembali di hari berikutnya ke PN Depok untuk mengurus berkasnya. 

"Saya dari Kepulauan Seribu, kebetulan saya lagi ada urusan hukum di Depok," tutupnya. (rd/dra)

 

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/QHZ2Uf2TDds

Tags

Terkini