RADARDEPOK.COM, DEPOK – Memasuki pertengahan Maret 2022, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kota Depok, terus mengalami kepadatan pemohon pembuatan dokumen perjalananan Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Paspor.
Kepala Kanim (Kakanim) Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan kepadatan pemohon paspor sudah dimulai sejak 7 Maret kemarin hingga berita ini diturunkan.
“Kenaikan jumlah pemohon paspor terhilhat dari kedatangan warga yang memohon ke Kanim Depok. bahkan, di media sosial kami pun saat ini banyak pertanyaan yang masuk seputar kuota pembuatan paspor di sini,” kata Fahrul, Selasa (22/3).
Dia mengungkapkan, kenaikan jumlah pemohon paspor ini tidak lepas dari kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, yang melonggarkan sejumlah aturan masuk bagi warga negara Indonesia ke sana, serta sejumlah negara lain yang juga mulai melonggarkan aturan keluar masuknya warga negara lain ke negara mereka.
“Dengan adanya pelonggaran ini, banyak sekali masyarakat yang berlomba untuk membuat paspor ke Arab agar dapat melaksanakan ibadah umrah,” ucapnya.
Dia menjelaskan, kurun waktu dua minggu terakhir jumlah pemohon paspor mengalami kenaikan yang pesat. Akan tetapi, Fahrul mengaku kenaikan ini belum dapat diimbangi dengan peningkatan layanan di Kanim Kelas I Non TPI Depok, terutama dari segi kuota pembuatan paspor.
“Penentuan kuota layanan paspor ini tentunya menyesuaikan denggan aturan Pemerintah Daerah terkait Level PPKM. Misalnya di Depok PPKM masih level 3, sehingga kuota paspor sangat terbatas,” bebernya.
Meski demikian, Fahrul mengaku akan segera melakukan evaluasi dalam hal pelayanan paspor mengingat tingginya animo warga Depok untuk berangkat ke Tanah Suci.
“Kami akan segera evaluasi terkait hal peningkatan jumlah pemohon paspor yang belum dapat terakomodir diakibatkan pembatasan jumlah kuota layanan. Kami akan segera laporkan ke pimpinan Pusat agar segera ada solusi untuk mengatasi kekurangan kuota ini,” terangnya.
Dia menambahkan, kejadian kurangnya kuota paspor bukan hanya dialami Kanim Kelas I Non TPI Depok saja, akan tetapi seluruh Kanim yang ada di Jabodetabek juga mengalami hal yang sama.
“Seluruh Kanim di Jabodetabek juga membeludak permohonan pembuatan paspornya,” pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Junior Williandro