metropolis

Buat Perempuan... Waspada! Begal Payudara di Depok Masih Mengintai

Selasa, 20 September 2022 | 00:02 WIB
PELAKU : FS (24), pelaku begal payudara usai diamakan Polsek Beji, Sabtu (17/9).

RADARDEPOK.COM, DEPOKFS (24) harus menanggung derita atas perbuatannya sendiri. Gegara tak bisa menahan hawa nafsu, ia mesti masuk penjara. Menunggu nasib ketukan palu hakim.


FS kini tercatat menjadi penghuni baru sel Polsek Beji. Ia ditangkap lantaran menjadi pelaku begal payudara, di Jalan Kedasihan, RT5/2, Kelurahan Beji Timur, Beji, Sabtu (17/9).


Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, kejadian bermula ketika seorang perempuan, UK (28), mengendarai motor bersama adiknya.


Ketika di tikungan, FS yang mengendarai motor langsung memeras payudara korban sebelah kanan,” ucapnya kepada Radar Depok, Senin (19/9).


Kemudian korban teriak meminta tolong, ucap Hakim, hingga warga setempat keluar dan mengejar FS. Pelaku panik dan terjatuh dari motornya.


FS kemudian ditangkap warga dan sempat dihajar hingga babak belur. Kebetulan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Beji sedang melakukan patroli dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Guna menghindari amukan warga semakin buas, akhirnya FS segera diamankan anggota ke Polsek Beji,” jelasnya.


Kepada polisi, lanjut Hakim, FS mengaku tidak tahan melihat payudara yang besar hingga ingin meremasnya.


Beruntungnya ada anggota yang sedang patroli, hingga berhasil diamankan. Kalau tidak, kami tidak tahu nasib korban seperti apa dengan amukan warga yang terjadi,” ucapnya.


Dari kejadian ini, lanjut Hakim, pelaku dikenakan tindak pidana perbuatan asusila dengan dikenakan Pasal 289 yo 281 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.


Barang bukti motor milik pelaku dan visum korban sudah kita amankan,” ungkap Hakim.


Menanggapi kasus ini, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala mengatakan, berkaitan dengan kasus begal payudara yang kerap terjadi, itu memang salah satu contoh sexual disorder dan sering terjadi di perkotaan.


Solusinya tetap waspada, untuk mengungkap pelaku yang kian meresahkan, dapat dilakukan dengan bantuan CCTV. Dengan itu, pelakunya akan makin sulit melepaskan diri dari tanggung jawab hukum,” ucapnya.


Adrianus mengatakan, untuk menangani orang dengan sexual disorder cukup sulit. “Karena orang dengan disorder ini tidak kentara. Lalu dapat beraksi dimana saja, khususnya tempat-tempat sepi,” tandasnya. (rd/ama)


Jurnalis : Aldy Rama

Halaman:

Tags

Terkini