metropolis

254 Lembaga Kemasyarakatan Terdata di Depok

Sabtu, 19 November 2022 | 07:21 WIB
ILUSTRASI : Salah satu Ormas di Kota Depok ketika melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, beberapa waktu lalu. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Bertumbuhnya lembaga kemasyarakatan di Depok sebagai bukti hadirnya pemerintah yang membuka ruang untuk mereka menjalankan berbagai fungsi sosialnya. Namun, tak jarang juga ada sejumlah oknum yang melakukan tindakan kejahatan atas nama lembaga kemasyarakatan.


Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, setidaknya ada 254 lembaga kemasyarakatan di Kota Depok yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun yayasan.


"Yang terdata saat ini ada 254 lembaga kemasyarakatan," ungkapnya kepada Radar Depok, Jumat (18/11).


Abra -sapaan akrabnya- menjelaskan, ada dua jenis lembaga kemasyarakatan yakni nasional dan daerah. Biasanya, Kesbangpol setempat hanya pada tingkat daerah. Pasalnya, lembaga kemasyarakatan nasional akan mendaftarkan diri di Kementerian terkait.


"Pada dasarnya Ormas itu kalau memang dia itu bersifat nasional, misal di pusat nih kemudian dia membentuk kepengurusan di daerah mungkin sesuai AD/ART nya kemudian mendaftar ke pemerintah setempat," tuturnya.


Dia menjelaskan, syarat lembaga kemasyarakatan untuk mendaftarkan diri pada Kesbangpol Kota Depok terdiri atas memiliki badan hukum, kepengurusan, sekretariat atau kantor dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).


"Syarat-syaratnya, Ormas itukan harus berbadan hukum, mempunyai kepengurusan, punya AD/ART, sekretariat, keterangan domisili itu yang ada disini. jadi kewajiban mereka adalah lapor diri, jadi Kesbangpol itu memberikan surat keterangan terdaftar terkait pendirian Ormas itukan sudah ada mekanismenya sendiri," beber Abra.


Abra menyebutkan, setiap lembaga kemasyarakatan yang ada di Kota Depok memiliki dasar, tujuan, serta visi-misi yang berbeda-beda. Misalnya, Ormas atau LSM yang bergerak dalam persoalan lingkungan hidup. Tentunya, mereka akan berfokus pada isu tersebut dalam menjalankan roda organisasinya.


"Misal Ormas yang bergerak di lingkungan, kan ini inisiatif warga, oh saya ingin berperan di dalam penyelenggaraan kehidupan, pemerintahan, pembangunan di Kota Depok dalam bidang misalkan penghijauan, nah itu tujuan mereka," terangnya.


Kemudian, kata dia, lembaga kemasyarakatan di Kota Depok tak jarang yang tidak berorientasi pada keuntungan. Bahkan, mereka tak sungkan-sungkan untuk membantu pemerintah dalam menjalankan tugasnya.


"Jadi sebenarnya, organisasi ini sifatnya nirlaba karena mereka merasa terpanggil untuk membantu tugas-tugas pemerintah," tutur Abra.


Sejauh ini, ungkap Abra, pihaknya menyediakan sebuah wadah atau forum untuk menjalin komunikasi antar lembaga kemasyarakatan tersebut. Bahkan, mereka dapat mengajukan bantuan dana kepada pemerintah lewat mekanisme yang telah ditentukan.


"Ketika mereka sanggup dan mengajukan program kegiatan, kami membantu keuangan tentu ada mekanismenya lewat sejumlah uang kas," ucapnya.


Bahkan, beber dia, Kesbangpol Kota Depok memiliki program Jambore Ormas yang bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada Ormas yang ada untuk kembali pada tujuan masing-amsing sesuai dengan AD/ART nya.

Halaman:

Tags

Terkini