Senin, 22 Desember 2025

Jembatani Masalah Legialitas, Branding dan Packaging

- Selasa, 22 Agustus 2017 | 09:03 WIB
PRODUK UNGGULAN : UKM Pertanian Kota Depok saat menunjukkan produk unggulan dari masing-masing anggota. Foto : Febrina/Radar Depok

UKM Pertanian Kota Depok tak hanya terdiri dari para petani, namun juga pelaku usaha yang memasarkan produk pertanian. Oleh karena itu anggota yang tergabung di dalam UKM Pertanian Kota, bisa sebagai wadah dalam masalah legalitas.

Laporan : Febrina/Radar Depok

Sekitar 100 anggota yang terdaftar di UKM Pertanian Kota Depok merupakan pembudidaya, peternak hingga pengolah hasil pertanian. Lebih banyak didominasi oleh pelaku usaha mikro yang memang masih terbilang awam. Melalui UKM Pertanian Kota Depok berbagi pengalaman mengenai legalitas. Untuk mengurus perijinan, yang sebenarnya itu mudah dan cepat jika mematuhi aturan yang ada. Artinya jika kita sudah mengetahui maka akan lebih mudah kedepannya untuk memasarkan produk.

"Jika sudah memiliki legalitas maka memasarkannya lebih mudah," ujar Ketua UKM Pertanian Kota Depok, Tanti Guntari.

Tanti mengungkapkan, UKM Pertanian Kota Depok rutin menggelar berbagai kegiatan mulai dari kopdar bahkan hingga pemasaran ke gerai-gerai. Setiap bulannya UKM Pertanian Kota Depok juga rutin mengikuti pasar tani. Melalui pasar tani ini baik petani maupun pelaku usaha menjadi ajang perkenalan produk.

Dari situ biasanya akan mencoba untuk memasarkan secara online ataupun memasukkan ke gerai-gerai yang ada di Depok. "Pasar tani itu rutin kita ikuti selebihnya merupakan pengembangan," ungkapnya.

Guna memperluas pengetahuan baik dalam bidang pertanian maupun pemasaran, biasanya UKM Pertanian Kota Depok juga sering mengikuti workshop. Ada juga untuk bidang rohani yaitu berupa kajian nilai-nilai agama. Dan tentunya ada kopdar wajib yang dilakukan dua bulan sekali untuk ajang sharing.

"Semua kegiatan memiliki tujuan untuk mengembangkan usaha anggota kami," tandasnya.(bersambung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X