RADAR DEPOK.COM - Kantor Imigrasi (Kanim) Kota Depok kembali menggelar rapat tim pengawasan orang asing (timpora) tingkat kecamatan, di Fave Hotel, Kamis (31/8). Rapat Timpora kali ini merupakan yang kelima dari target kinerja Kanim Depok Tahun Anggaran 2017, sebanyak delapan kali.
Kepala Kanim Depok, Dadang Gunawan mengungkapkan, kali ini Kecamatan Sawangan dan Bojongsari mendapat kesempatan, seperti diketahui rapat timpora merupakan ajang bertukar informasi. Disini Kanim bersama pihak kecamatan bersama-sama melakukan pengasawan sesuai fungsinya masing-masing.
"Dari delapan kali rapat timpora, dua terakhir merupakan rapat evaluasi, apa saja yang sudah dilakukan, penemuan apa dilapangan dan bagaimana program kedepan," ujar Dadang kepada Harian Radar Depok.
Dadang menambahkan, melalui rapat timpora ini, Kanim Kota Depok juga mencoba bertukar informasi dan data terkait orang asing yang ada di dua kecamatan dan kelurahan tersebut. Serta tidak ketinggalan kepada pihak Polsek dan Koramil. Hal itu dimaksudkan, agar dapat diteruskan ke tingkat yang lebih bawahnya, guna melakukan upaya crosscheck. Disamping itu unsur Polsek dan Koramil yang hadir diharapkan juga dapat memperkuat sinergitas melalui Babinkamtibmas dan Babinsa.
"Kami juga menyampaikan informasi yang sedang berkembang saat ini yang akan menganggu keutuhan NKRI, dan menjadi perhatian kita bersama yaitu terkait Proxy War, contoh konflik Suriah dan Marawi. Tentunya peran Timpora dapat dioptimalkan mendeteksi lebih dini," tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga Kanim Depok menyampaikan terkait upaya yang sedang dilakukan terkait layanan. Sejak Agustus 2017 telah melakukan ujicoba pelayanan permohoan paspor, melalui aplikasi laman www. depok.imigrasi.go.id. 21 Agustus 2017 telah memberlakukan secara menyeluruh, sehingga tidak ada lagi permohonan yang datang langsung tanpa melalui pendaftaran sebagaimana dimaksud. Tentunya hal ini dilakukan untuk lebih memberikan kepastian waktu layanannya, dan telah terbukti tidak ada lagi penumpukan para pemohon.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi mendukung program e-gov, juga turut menyukseskan Program Pemkot Depok," tutupnya.(ina)