IRWAN/RADAR DEPOK ANTRI : Sejumlah warga saat mengantri untuk mengurus admintrasi di pelayanan Disdukcapil di Baleka II, Jalan Margonda,kemarin.DEPOK-Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, ada sebanyak 19.5386 warga Kota Depok belum memiliki akta kelahiran. Ribuan jiwa yang miliki akta berdasarkan usia 0 sampai 18 tahun.
Kasi Pengelolaan Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Suparta Sarbih, mengatakan, data tersebut tercatat pada semester pertama tahun 2017. "Data ini pertanggal Sepetember, dan memang pendataannya baru usia 0 sampai 18 tahun," kata Suparta kepada Radar Depok,kemarin.
Ia menjelaskan, warga yang paling banyak yang belum memiliki akta kelahiran berada di Kecamatan Tapos dengan jumlah 29.837 atau 40,74 persen. ”Sedangkan yang paling sedikit ada di Kecamatan Bojongsari ada 7.886 atau 21,17 persen,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya talah melakukan upaya mempercepat pembuatan akta kelahiran. Mulai dari sosialisasi hingga jemput bola. “Saat ini masih 65,28 persen atau 367.351 yang sudah dikeluarkan Disdukcapil,” kata matan Lurah Duren Seribu ini.
Dari 11 kecamatan yang terdata di semester satu ini anak usia 0 hingga 18 tahun di Depok ada 562.737.
Ia menambahkan, Disdukcapil terus menggenjot pembuatan akta kelahiran. Dimana, untuk Januari sampai Mei Disdukcapil telah mengeluarkan 181.559 akta kelahiran . “Jumlah akta kelahiran itu terhitung dari Januari hingga Mei tahun ini,” kata dia.
Sementara, data untuk semester kedua akan dikeluarkan pada Desember 2017. Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), warga Kota Depok mencapai 1.809.120 jiwa, terdiri dari jumlah laki-laki 914.962 dan perempuan 894.158 jiwa.
Suparta menambahkan, akta kelahiran yang dikeluarkan berusia nol sampai 18 tahun tidak dipungut biaya. Namun, sambungnya, jika lewat dari 18 tahun dikenakan denda Rp100 ribu sesuai Peraturan Daerah Kota Depok. “Kena denda karena sudah lewat batas umur,” bebernya.
Sekarang ini, Disdukcapil dan rumah sakit swasta di Kota Depok telah bekerja sama dalam membantu warga langsung dapat akta kelahiran secara otomatis.
Data dari rumah sakit sudah terkoneksi data bayi yang baru lahir. Suparta menyatakan, kerja sama ini bukan hanya dengan rumah sakit besar, tapi tempat melahirkan yang dikelola bidan, klinik di 11 kecamatan.
“Anak bayi yang baru lahir secara otomatis dapat akta kelahiran gratis di rumah sakti, bidan, dan klinik yang bekerja sama dengan kami,” tutupnya.(irw)