Senin, 22 Desember 2025

Nur Mahmudi Terseret Korupsi Jalan Nangka?

- Sabtu, 16 Desember 2017 | 10:00 WIB
Illustrasi   DEPOK – Bola panas proyek pelebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, yang saat ini sedang diselidiki aparat Kepolisian Resor Kota Depok, semakin terang.  AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
BERUJUNG DIKORUPSI: Pengendara melintas di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Jumat (15/12). Jalan tersebut diduga menjadi obyek kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki pihak kepolisian. Proyek pelebaran jalan tersebut rupanya merupakan program Walikota Depok periode sebelumnya yang dijabat Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Walikota, Mohammad Idris. Idris yang kini menjadi Walikota Depok menegaskan, rencana proyek pembangunan Jalan Nangka sudah dilakukan sejak tahun 2013 dan terus berlanjut hingga 2016. Namun kini, Idris telah memberhentikan pembangunan jalan tersebut. “Belanja lahan itu kan TA 2013, berlanjut pembebasan lahan TA 2015 dan perluasan jalan TA 2016,” kata Idris kepada Radar Depok, saat sedang melakukan Jumat keliling di lingkungan Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Jumat (15/12). Idris tidak menampik proyek pembangunan era Walikota Nur Mahmudi tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian. “Iya memang itu zamannya Pak Nur Mahmudi dan sedang dalam pemeriksaan polisi,” tegasnya. Idris juga tidak membantah adanya masyarakat yang sudah menerima kompensasi terkait proyek pelebaran jalan tersebut. Namun, ia tidak dapat menjelaskan kelanjutan proyek tersebut. “Lanjutan kegiatan di situ saya stop pada TA 2017. Selanjutnya saya tidak tahu, karena itu kebijakan polisi,” kata Idris sambil berlalu. Terpisah, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) atau yang kini telah menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yulistiani Mochtar tidak ingin banyak bicara terkait kasus tersebut. “Saya no comment,” kata Yulis saat dikonfirmasi. Pantauan Radar Depok, tidak ada aktivitas apapun di Jalan Nangka, yang menunjukkan kalau lokasi tersebut sedang dilakukan pembangunan. Hasil konfirmasi dengan masyarakat sekitar pun belum ada yang mengetahui perkembangan proyek tersebut. Ketua RW01, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Mawardi mengatakan sempat mendengar isu adanya pelebaran jalan pemisah antara Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, dengan Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, tersebut. “Menurut info yang saya dapat seperti itu. Tapi sampai saat ini belum ada kabar dan masih biasa aktivitasnya (belum ada kelanjutannya),” kata Mawardi. Sampai saat ini Mawardi belum mendapat informasi lagi baik dari pihak kelurahan maupun warga. “Belum tahu perkembangannya, karena saya belum dapat informasi lagi,” singkat Mawardi. Warga RW01, Kelurahan Sukamaju Baru, Nurdin mengatakan, proyek pelebaran Jalan Nangka sudah memasuki tahap pembayaran ganti rugi terhadap beberapa warga Kelurahan Sukamaju Baru, yang tinggal di sekitar Jalan Nangka. “Untuk yang di Kelurahan Sukamaju Baru sudah diberikan uang ganti ruginya. Tapi untuk yang di Kelurahan Tugu setahu saya belum. Saya tidak tahu persis berapa rumah dan besaran ganti ruginya,” kata Nurdin. Nurdin mengatakan, pelebaran jalan akan dilakukan mulai dari pintu masuk Jalan Nangka yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Bogor, hingga ujung jalan yang berbatasan dengan Jalan Bhakti Abri. “Rencananya Jalan Nangka mau dibuat dua jalur dan dilebarkan selebar 14 meter,” kata pria yang menjabat Ketua Pokdarwis Situ Rawa Kalong. Namun menurut informasi yang ia dapat, proyek tersebut dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap awal akan dilaksanakan mulai dari ujung jalan yang berbatasan dengan Jalan Raya Bogor hingga Jalan Rajabrana. “Tapi karena banyaknya penolakan dari masyarakat, pelebaran tersebut batal dilaksanakan,” pungkas Nurdin. Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Sukamaju Baru, Maryunis mengatakan belum mengetahui perkembangan proyek tersebut. “Itu masuk RW01 Kelurahan Sukamaju Baru. Tapi terkait perkembangan proyek saya belum tahu,” kata Maryunis. Proyek pelebaran jalan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tersebut diduga dikorupsi karena menguntungkan salah satu pihak, dalam hal ini pembangunan Apartemen Green Lake View di sekitaran lokasi tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh warga sekitar, Narto. Ia mengatakan, keberhasilan pemugaran Jalan Nangka dikaitkan dengan penyelesaian pembangunan Apartemen Green Lake View yang terletak di Jalan Rajabrana. “Iya (mau dilebarkan, red). Tapi masih lama, karena apartemennya saja belum jadi,” kata Narto. Diberitakan sebelumnya, saat ini Polresta Depok sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2015. Dana yang diperuntukan untuk pembangunan di Kota Depok tersebut diduga disimpangkan oleh oknum pejabat. Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana tidak menampik hal tersebut. Namun, ia mengatakan, pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Iya betul, tapi sedang dalam penyelidikan kami,” kata Putu. Putu memastikan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pelebaran Jalan Nangka yang menggunakan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2015 dan melibatkan pejabat OPD yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut. “Obyeknya ada di Jalan Nangka. Tapi kami tidak bisa banyak komentar, karena masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Putu. Di hari yang sama, Kepala Dinas PUPR, Manto mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Karena hingga kini ia belum mendapat laporan terkait hal tersebut. “Belum ada staf diperiksa sama polisi, dan saya belum dapat laporan,” kata Manto, singkat. (ade)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X