IRWAN/RADAR DEPOK
MEMBUKA: Walikota Depok Mohammad Idris membuka Muscab DPC Hiswana Migas ke IV, di Hotel Bumiwiyata, kemarin.
DEPOK - Ahmad Badri terpilih sebagai Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Miyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Cabang Kota Depok periode 2018-2022. Dia menggantikan ketua lama, M. Athar Susanto.
Badri terpilih secara aklamasi lantaran menjadi calon tunggal, dalam Musyawarah Cabang (Muscab) IV Hiswana Migas DPC Kota Depok, di Hotel Bumiwiyata, Senin (26/02).
"Mudah-mudahan kami bisa menciptakan tata niaga yang baik dan bisa memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat kota Depok khususnya," ujar Badri usai dilantik oleh Ketua DPD III Hiswana Migas, Juan Tarigan.
Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pertamina dan menjalin hubungan dengan Pemkot Depok. Disamping pula, menjaga hubungan yang sudah baik yang dijalin oleh kepemimpinan yang lama.
"Itu prioritas kerja kita yang pertama," katanya.
Ia menjelaskan, ada dua jenis agen yang resmi se-kota Depok, yakni Bidang Keekonomian dan Bidang Subsidi. Bidang Keekonomian ada empat agen resmi sedangkan Bidang Subsidi ada 25 agen resmi. "Dalam waktu dekat Bidang Keekonomian menambah 10 agen lagi yang akan diangkat oleh Pertamina," jelasnya.
Muscab IV Hiswana Migas DPC Kota Depok ini resmi dibuka oleh Walikota Depok, Idris Abdul Somad.
Mantan Ketua DPC Hiswana Migas Depok, Athar Susanto mengucapkan selamat atas terpilihnya Ahmad Badri sebagai ketua DPC Hiswana Migas Depok yang baru. Ia berharap, dibawah komando Badri, Hiswana Migas Depok bisa lebih baik.
"Saya yakin Pak Badri bisa lebih baik," kata Athar. (irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB