AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PROTES MENGENAI PPDB : Sejumlah warga yang mengaku miskin di Kota Depok saat menggelar unjuk rasa mengenai pelaksanaan PPDB tingkat SMPN di Balaikota Depok, kemarin.
DEPOK - Puluhan orang tua mendatangi Balaikota Depok, Rabu (11/6). Mereka datang untuk meminta kepada Pemerintah Kota Depok, untuk memasukan anaknya di SMP Negeri. Permasalahnya, anak yang dekat dengan SMPN tidak terima. Menyusul adanya permasalahn tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok memberikan solusi menggratiskan siswa masuk sekolah swasta.
Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Diah Haerani menegaskan, Pemerintah Kota Depok yakni Disdik telah melakukan PPDB 2018 sesuai juknis. Dan berpatokan dengan Peremendikbud No 14 Tahun 2018 tentang zonasi. "Di dalam aturan sistemnya zonasi, artinya yang diterima itu siswa yang jaraknya tidak jauh dari sekolah," kata Diah kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Terpenting, kata dia, anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa ditampung di sekolah swasta secara gratis dengan satu sekolah 20 persen. Tapi, mereka yang masuk sekolah swasta secara gratis selama tiga tahun, harus benar-benar dari keluarga tidak mampu. Setahun anak yang tidak mampu akan mendapatkan Rp3 juta selama setahun. Dana itu dari dana bos APBD. "Dananya dari APBD Depok sudah disiapkan, mereka dapat seragam dan buku,” ucapnya.
Jika pihak sekolah swasta meminta bayaran selama tiga tahun itu. Pihak orang tua disarankan untuk melaporkan ke Disdik Depok. "Sekolah swasta di Depok sudah bekerjasama dengan Pemkot Depok, kalau melanggar akan dicabut izinya. Kami berikan kemudahan bagi anak yang tidak mampu dengan sekolah gratis," tegasnya.
Sementara, Sadiah warga RT1/1 Jalan Bambon Raya, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji mengaku, jarak rumah dengan sekolah SMP Negeri 5 Beji tidak terlalu jauh, tapi anaknya tidak diterima di sekolah tersebut. "Kan sistem zonasi kok gak diterima, padahal rumah saya sama SMPN 5 jaraknya 100 meter," kata Sadiah, kepada Radar Depok, Rabu (11/6).
Mendaftar di sekolah negeri masuk melalui siswa miskin dan zonasi. Semua persyaratan sudah dipenuhi. Jika harus di sekolah swasta akan menambah beban hidup karena tidak mampu. "Pas dapat pengumuman hasilnya tidak diterima, kami harap Pemerintah Depok bisa memasukan ke sekolah negeri. Kalau tidak di swasta tapi gratis," ungkap perempuan yang memiliki lima anak ini.
Orang tua lainya, Nani warga Beji berharap anaknya masuk di SMP negeri. Sebab, di negeri ini tidak terlalu mengeluarkan biaya sekolah karena ada jatah warga tidak mampu. "Kami harap belas kasiahan Walikota Depok memperhatikan kaum kecil seperti kami," ucap dia.(irw)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB