Senin, 22 Desember 2025

Komunitas Fotografi Hunting Pasar Depok (3-Habis) Foto Bareng Seminggu Sekali, Akan Gelar Pelatihan Foto

- Kamis, 2 Agustus 2018 | 12:25 WIB
Febrina/Radar Depok
DADAKAN : Beberapa anggota Komunitas Fotografi Hunting Pasar Depok mengadakan hunting foto ke pasar kaget yang ada di Taman Merdeka, Sukmajaya beberapa waktu lalu.

Saat ini Komunitas Fotografi Hunting Pasar Depok memiliki sebanyak 57 anggota. Masih terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin bergabung. Tidak ada syarat khusus, semua bisa ikutan asal memang suka fotografi.

LAPORAN : FEBRINA

Hasil tangkapan gambar pada sebuah kamera memang penting tampak bagus, agar bisa dilihat dengan nyaman. Namun, disini cerita dari maksud foto juga tidak kalah penting bagi si fotografer. Melalui rekam jejak aktivitas di pasar, Komunitas Fotografi Hunting Pasar Depok mencoba menyajikan kegiatan pasar-pasar yang ada di Depok. Baik dari sisi humanis hingga suasana di lingkungan sekitarnya. "Kebanyakan sih kami foto aktivitas pasar, ada juga beberapa suasana lain misalnya diluar pasar atau yang terdekat," ujar Anggota Komunitas Fotografi Hunting Pasar Depok, Fransiskus Heru. Heru menuturkan, nantinya tidak hanya sharing atau bedah foto melalui grup Line. Kegiatan-kegiatan lain terkait fotografi juga akan dimaksimalkan. Dengan begitu akan lebih terarah lagi, kalau sampai saat ini belum terbentuk pengurus, masih masing-masing anggota yang ingin jalan hunting atau nimbrung di grup chat. "Ketua dan lainnya tidak ada, yang mau hunting siapa saja bebas," jelasnya. Waktu untuk hunting bareng biasanya dijadwalkan seminggu sekali antara Sabtu atau Minggu pukul 07:00. Biasanya sembari ngopi para anggota komunitas melakukan sharing, berbagi pengalaman antara anggota. Sedangkan untuk sharing di grup dibebaskan bisa kapan saja.  Rencananya guna memaksimalkan kualitas, komunitas yang baru aktif lima bulan berkomunikasi melalui grup chat akan mengadakan pelatihan fotografi. "Kalau hunting seminggu sekali, tapi misal mau setiap hari silakan saja, tinggal atur waktu sama yang lain," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X