AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
DIDUGA BERMASALAH : Arjuna Finance yang sudah tutup di kawasan Jl. K. H. M Yusuf Raya, Kecamatan Sukmajaya, kemarin.
DEPOK - Tidak adanya kejelasan dari Arjuna Finance tentang kelanjutan pembayaran cicilan angkotnya. Nasabah berencana akan membawa hal tersebut ke ranah hukum. Hal itu, sebagai langkah terakhir, jika Arjuna Finance memberikan penjelasan.
Nasabah Arjuna Finance, Salim Bangun mengatakan, setelah tidak mendapatkan kejelasan tersebut, dia langsung berkonsultasi dengan orang yang mengerti tentang hukum. Jika berlarut-larut tidak ada kejelasan, dirinya diarahkan untuk mengadukan hal tersebut ke kejaksaan dan Polda Metro Jaya agar bisa diselesaikan secara hukum.
“Tetapi, untuk hal tersebut tentunya saya tidak bisa sendiri. Saya yakin ada beberapa orang yang senasib dengan saya, yang terkena dampak dari pailitnya Arjuna Finance, tetapi proses cicilannya masih berlangsung,” ucapnya kepada Radar Depok.
Menurutnya, orang-orang yang memang menggunakan jasa dari Arjuna Finance tentu akan mempertanyakan kelanjutan cicilannya, terutama tentang kendaraan. Karena, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)-nya masih tertahan di Arjuna Finance.
“Kalau memang alurnya harus lewat jalur hukum, agar jelas semuanya, saya siap-siap saja. Semoga ada orang yang memang senasib dengan saya untuk bergabung,” katanya.
Sebelumnya, Salim Bangun mengatakan, awal dirinya tahu kalau leasing tempatnya untuk membayar cicilan angkutan kota (angkot) telat pailit, yakni pada Mei 2018. Dimana, waktu itu anaknya saat akan membayar cicilan tersebut, ternyata Arjuna Finance yang berlokasi di Jalan Pesona Khayangan No.4, Kecamatan Sukmajaya sudah tutup.
“Di depan rukonya terdapat nomor telepon di sebuah papan yang ditempel di pintu. Tetapi, saat dihubungi nomor tersebut, ternyata malahan tidak bisa dihubungi,” ucapnya kepada Radar Depok.
Salim yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Cilodong tersebut menuturkan, padahal cicilan angkot nomor trayek 41 (Kp. Rambutan-Cibinong) tersebut di Bulan Juni 2018 sudah lunas. Tetapi, karena tidak adanya kejelasan dari Arjuna Finance terkait kelanjutan dari cicilannya. Karena, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraannya masih ada di Arjuna Finance.
“Saya sungguh menyesali, karena tidak ada penjelasan dari Ajuna Finance terkait kelanjutan pembayaran dan hal-hal lainnya,” jelasnya. (peb)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB