AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK DITERTIBKAN : Sejumlah petugas Satpol PP Kota Depok saat menertibkan bangunan pkl di kawasan Jalan Raya Bogor KM 31, Kecamatan Cimanggis, kemarin (3/9).
DEPOK - Janji Korps Penegak Perda bukan hisapan jempol belaka. Buktinya kemarin, sedikitnya 326 kios dan lapak PKL di sekitar Pasar Cisalak dibongkar paksa. Penertiban ini dilakukan menyusul akan dibangunnya pagar pembatas pasar yang akan segera dibangun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Yayan Arianto menyebutkan, para PKL yang ditertibkan itu berada di sepanjang Jalan Raya Bogor di depan gedung pasar, Jalan H Uhan dan Jalan Koja yang merupakan akses keluar masuk gedung pasar.
"Totalnya ada sedikitnya 326 kios dan lapak PKL di sekitar pasar, yang kami tertibkan. Sebanyak 26 PKL di Jalan Raya Bogor dan sekitar 300 lapak PKL di Jalan H Uhan dan Koja," kata Yayan, kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Dari 326 lapak dan kios pedagang yang ditertibkan, ada 5 kios di Jalan Raya Bogor yang dipotong. "Karena sebagian atap dan bangunannya masuk sampai pedestrian jalan," katanya.
Ia mengatakan penertiban berjalan aman dan kondusif. Sejumlah PKL yang sempat menolak ditertibkan diberi pengertian dan solusi. Bahwa mereka bisa berjualan di dalam gedung pasar. "Petugas menertibkan sejumlah lapak PKL yang berdiri di atas pedestrian jalan yang menutup saluran air di Jalan Raya Bogor," bebernya.
Penertiban tersebut, kata Yayan sejumlah meja dan terpal atau tenda di lapak milik PKL dibongkar dan disita petugas. Beberapa kios atau lapak PKL yang atapnya menjorok hingga trotoar jalan, juga dibongkar paksa petugas. "Sebelumnya, para PKL yang kios dan lapaknya ditertibkan petugas sudah menyelamatkan barang dagangan mereka," katanya.
Pada saat penertiban, pihaknya menerjunkan puluhan personel Satpol PP Depok didampingi petugas kepolisian dan TNI. "Tidak ada perlawanan dari para PKL yang berada di Jalan Raya Bogor di depan pasar ini, "ujarnya.
Selanjutnya penertiban dilakukan petugas terhadap PKL di Jalan Uhan dan Jalan Koja. Ratusan lapak yang digelar hingga sebagian badan jalan disingkirkan dan disita petugas.
Menambahkan ucapan Kasatpol PP, Kepala Kabid Tranmastibum Satpol PP DepokKusumo mengatakan, beberapa kios yang bagian depannya masuk ke badan jalan juga dibongkar petugas. "Para PKL di Jalan Raya Bogor lapak dan kiosnya memakan fasos fasum bagi pejalan kaki. Lapak mereka berdiri dan menutup pedestrian jalan untuk pejalan kaki. Sehingga lapak dan kios mereka, kami bongkar," ujarnya.
Untuk PKL di Jalan H Uhan dan Jalan Koja, kata Kusumo, keberadaannya memakan badan jalan. Sehingga membuat kendaraan pembawa barang yang masuk dan keluar gedung pasar kerap tersendat dan butuh waktu lama. "Karenanya PKL di sini juga kami tertibkan," tandasnya. (irw)