Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Depok Kekurangan Personel

- Senin, 24 September 2018 | 11:34 WIB
DEPOK - Maraknya aksi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Depok memaksa Satpol PP kota Depok untuk segera bertindak, namun sayangnya kinerja Pol PP belum bisa maksimal, lanteran keterbatasan Personel, dan peralatan yang dibutuhkan. Menurut Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan pihaknya memang sedang konsen menata lingkungan di Wilayah Hukum Polres Depok. "Kita memang kekurangan personel, idealnya di Kota Depok, harus memiliki Satpol PP berstatus PNS sebanyak 350 orang, tapi nyatanya Satpol PP Kota Depok hanya memiliki Satpol PP berstatus PNS sebanyak 72 orang," kata Yayan kepada Radar Depok. Sementara itu, pihaknya juga mengeluhkan dengan keterbatasan sarana dan prasarana. Karena bagi satpol PP sarana dan prasarana sangat dibutuhkan terlebih untuk menertibkan bangunan liar yang ada di Kota Depok. "Kita juga minim fasilitas, seperti alat berat. Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan dinas PU untuk meminjam alat berat, padahal kita sangat membutuhkan terutama untuk membongkar bangunan yang melanggar. Kalau kita punya sendiri kan kita bisa bergerak setiap saat," kata Yayan. Namun, dirinya mengaku sudah mengajukan pengadaan alat berat untuk Satpol PP Kota Depok, dan pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Kota Depok. "Kami sudah mengajukan, tinggal menunggu persetujuan dari DPRD Kota Depok," papar Yayan. Sementara itu dia mengatakan saat ini satpol PP memang sedang konsentrasi untuk menindak para pelanggar Perda yang ada di Kota Depok, namun karena keterbatasan yang ada sehingga pihaknya tidak bisa melakukan tindakan sekaligus, perlu tahapan yang dilakukan. "Kita masih melakukan penertiban namun belum maksimal, sambil menunggu alat berat kami juga mendata ada sekitar 22 bangunan liar yang belum di tindak," ujar Yayan Arianto. Dia juga mengatakan, pihaknya tidak memprioritaskan pelanggaran apa yang menjadi fokus Satpol PP Kota Depok, namun, semua menjadi prioritas Satpol PP. "Kita tidak tebang pilih, selama itu melanggar akan kami tindak, tapi kami punya keterbatasan akan kami selesaikan satu persatu," pungkas Yayan. (rub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X