AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK DIBONGKAR : Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Baru, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (26/9). Hal ini dilakukan karena para PKL tersebut berjualan diatas jalur pedestrian dan juga dianggap mengganggu ketertiban umum.DEPOK – Puluhan bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Baru atau sejajar rel, Kelurahan Depok Pancoranmas dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, kemarin (26/9).
Pada giat tersebut sempat terjadi ketegangan. Tak terima bangunannya dibongkar, petugas dan pemilik bangunan sempat adu mulut. Bangunan yang dibongkar dianggap menyalahi aturan, karena dibangun di atas trotoar jalan.
Tidak hanya itu, lahan yang dibangun oleh warga diketahui merupakan aset milik Pemkot Depok dan PT KAI. Satu persatu petugas Satpol PP membongkar bangunan tersebut.
Salah satu pemilik bangunan, Edi mempertanyakan mengapa bangunan miliknya harus dibongkar.
“Saya tahu, sudah empat kali dapat surat peringatan pembongkaran. Tapi saya pertanyakan kenapa bangunan saya saja yang dibongkar,” kata Edi kepada Radar Depok, kemarin (26/9).
Pemkot beralasan, bangli yang dibongkar berdiri di atas tanah Pemkot Depok. Sedangkan bangunan lain yang tidak dibongkar, ada di atas lahan PT KAI.
"Tapi kan sama - sama berdiri di pinggir jalan, kalau begini seperti tebang pilih. Saya disini sudah lama dari awal pembangunan jalan, bayar uang iuran juga," katanya.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Depok Kusumo yang berada di lapangan berusaha menenangkan warga tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran pembongkaran jauh-jauh hari sebelumnya.
"Ya bapak kan lihat sendiri, beberapa sudah membongkar bangunannya sendiri, surat edaran sudah kita kasih juga ya sekarang mau tidak mau kami bongkar," tegasnya.
Bahkan, area pembongkaran bangli dan PKL di dekat pintu kereta kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi. Karena Satpol PP Depok pernah mengamankan empat perempuam penghibur.
"Dulu tepat ya di warung yang dibongkar," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Depok, Yayan Arianto menerangkan penertiban tersebut dilakukan untuk pembuatan taman nantinya. Jumlah bangli yang digusur ada 20 dan 167 Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Diperuntukan untuk taman, dan ini juga kita lakukan agar lebih nyaman," tandasnya.
Dirinya menuturkan dalam penertiban tersebut Satpol PP Depok menurunkan personel kurang lebih 57 personel ditambah 21 orang petugas gabungan TNI dan Polri.
"Wilayah ini akan tetap kita awasi, sesuai Perda nomor 16 tahun 2012," tutupnya. (irw)