Minggu, 4 Juni 2023

Ortu Berikan Pendampingan, Kepsek Wajib Larang Siswa Bawa Hp

- Rabu, 3 Oktober 2018 | 11:34 WIB
Sekretaris Disdik Depok, Tinte Rosmiati DEPOK - Meminimalisir kecanduan dengan Role Player di kalangan SD dan SMP saat berada di sekolah. Kemarin, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang siswa dan siswi membawa handpone (Hp) ke sekolah. Sekretaris Disdik Depok, Tinte Rosmiati menegaskan, sudah meminta kepada kepala sekolah baik SD dan SMP, untuk melarang siswa membawa ponsel saat belajar di sekolah. Namun, pengawasan orang tua pun harus ikut campur dalam pengunaan gadget. "Sudah diberikan himbauan, tapi balik lagi ke orang tua untuk memperhatikan," kata Tinte, kepada Harian Radar Depok, kemarin. Menurut dia, situs jejaring sosial seperti role player adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna, untuk terhubung menggunakan profil pribadi atau akun pribadinya. Jelas dia, jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan temannya untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. "Pemanfaatan situs jejaring sosial telah menjadi trend atau gaya hidup bagi sebagian besar remaja di masa kini," kata Tiente. Sebagai salah satu media komunikasi, media sosial tidak hanya dimanfaatkan untuk berbagi informasi dan inspirasi, tapi juga ekspresi diri, pencitraan diri, dan ajang curhat. Bahkan, keluh kesah remaja dari seluruh aktivitasnya di lingkungan sekolah maupun lingkungan pergaulannya. Kata dia, usia 12 sampai usia 21 tahun dapat dikategorikan ke dalam usia remaja. Pada usia remaja, rasa ingin tahu yang tinggi terhadap banyak hal membuat mereka selalu berusaha mencari lebih banyak informasi. "Usia remaja lebih tertarik kepada materi hal-hal yang sebetulnya belum boleh mereka ketahui," tuturnya. Untuk menangani hal tersebut, perlu pendampingan para orang tua terhadap anak remajanya, agar tidak mencari informasi yang salah. Komunikasi terbuka dan dua arah di rumah sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan diri pada anak. "Intinya, semua berawal dari komunikasi di rumah, jangan sampai anak mencari informasi yang kurang baik dari luar," kata dia. Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok, Sahat Farida Berlian mengaku, terkejut dengan adanya fenomena Role Player di Kota Depok. “Kami komisi D mengaku kebobolan terkait penyimpangan seks dikalangan remaja,” kata Sahat. Menurutnya, Komisi D DPRD Kota Depok masih konsentrasi dengan program pendidikan di Kota Depok. Padahal, menurutnya di Komisi D DPRD Kota Depok ada bidang riset teknologi, yang khusus membahas terkait perkembangan teknologi dan dampaknya terhadap perkembangan mental remaja. “Ada bidang riset teknologi, tapi sayang kami tidak menduga ada penyimpangan seks di Whatsapp,” papar Sahat. Namun dia menyadari, penggunaan gadget di kalangan remaja saat ini sebuah keniscayaan jika harus dibendung, apalagi di hilangkan. Tapi, peran orang tua menjadi kunci penggunaan internet sehat di kalangan remaja. “Ini menjadi tanggung jawab orang tua, agar bisa menerapkan penggunaan internet sehat di kalangan remaja. Orang tua perlu aktif untuk mengajak komunikasi anak,” terang Sahat. Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Lahmudin Abdullah menyarankan, kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melarang siswa dan siswi membawa handpone(HP) ke sekolah. Khususnya bagi siswa SD dan SMP. Menurut dia, HP ini bisa mengangu aktifitas belajar anak-anak di sekolah. Ini juga perlu diperhatikan juga bagi guru di sekolah memperhatikan anak didiknya di sekolah. “Paling tidak diawasi pengunaan HP di sekolah. Tentu orang tua wajib mantau juga,” kata Lahmudin. “Kalua bisa dilarang bawa HP ke sekolah,” ucapnya. Kebijakan larangan membawa HP ini menurutnya akan positif dilakukan dan harus dilakukan. Ketika telah ada basis penelitian yang memang menunjukkan pengaruh negatif bagi pelajar. Seperti kerusakan mental dan sebagainya yang disebabkan penggunaan HP tersebut. “Maka harus ada upaya solusi cerdas untuk mengatasi persoalan ini baik dengan melarang atau dengan melakukan penatan penggunaan HP di sekolah,” ujarnya.(irw/rub)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

RSUD ASA Depok Peringati HTTS 2023

Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:45 WIB

Kantor Kelurahan Jatijajar Bakal Direnovasi

Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:10 WIB

Jelang Waisak, Ini Persiapan Vihara di Depok

Sabtu, 3 Juni 2023 | 08:00 WIB

DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda, Ini Dia

Jumat, 2 Juni 2023 | 14:00 WIB
X