Senin, 22 Desember 2025

Ganjil Genap Jakarta Positif, di Depok?

- Senin, 24 Desember 2018 | 11:36 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
PENERAPAN GANJIL GENAP : Sejumlah kendaraan saat melintas di kawasan Jalan Margonda Raya. Penerapan ganjil genap yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok sampai saat ini masih dalam proses kajian. DEPOK - Wacana ganjil genap (gage) di Jalan Margonda Depok, terus dikaji Dinas Perhubungan (Dishub) Depok. Meski gage belum terwujud, penerapan tersebut sudah berlangsung di DKI Jakarta, dan hasilnya positif di masyarakat menurut Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES). Ketua Tim Peneliti Kebijakan Ganjil Genap LP3ES, Lya Anggraini menuturkan, dari hasil penelitian atau survei selama program gage di Jakarta. Hasilnya positif dari masyarakat Jabodetabek yang kerap betaktifitas di Jakarta. Menurut dia, pertumbuhan kota Jakarta yang pesat telah mendorong aglomerasi wilayah yang melewati batas administrasi. Kemacetan menjadi salah satu problem utama layanan transportasi di kota metropolitan seperti Jakarta. "Kalau melihat di Jakarta bagus kemungkinan juga gage diterapkan Jalan Margonda pun sama. Tapi harus ditunjang dengan transportasi penunjang, jika diterapkan. Kan sudah hasilnya gage ini perlu dilanjutkan artinya apa? positif," kata Lya, kepada Radar Depok, kemarin. Melihat sistem gage diterapkan ini alasan utama adalah kemacetan. Di Jakarta kata dia, kebijakan Ganjil-Genap diberlakukan dalam tiga fase, yakni: pertama pada periode 1 Agustus hingga 2 September 2018 selama Asian Games, berlaku sepanjang hari termasuk hari libur. Fase kedua, pada saat Asian Para Games dari 2 September hingga 13 Oktober 2018; berlaku sepanjang hari tetapi tidak di hari libur.  Dan, fase ketiga, sistem Ganjil Genap berlaku dari tanggal 15 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember 2018. "Hanya berlaku di pagi dan sore hari pada jam-jam tertent, tidak termasuk hari libur. Itu berlaku pagi dan sore waktu jam sibuk, begitu juga nanti di Jalan Margonda, harus ada waktu sibuk dan hari di mana jalan Margonda padat," ungkapnya. Pengetahuan masyarakat terkait kebijakan ganjil-genap relatif baik. Kebijakan ini dipahami sebagai kebijakan pembatasan kendaraan sesuai plat nomor yang berlaku di ruas-ruas jalan tertentu 33,8 persen, hanya berlaku bagi kendaraan roda empat, bukan motor 28 persen, dan hanya diberlakukan  pada saat Asian Games, Asian Para Games dan diperpanjang sesudahnya hingga Desember 2018. Pengetahuan terhadap sanksi denda juga relatif diketahui, sebagaimana dinyatakan oleh 14,4 persen responden. "Hasil survei menunjukkan, sepeda motor menjadi andalan sebagai antisipasi Ganjil Genap, jika mereka bepergian di tanggal ganjil tetapi kendaraan berplat nomor genap atau sebaliknya," kata Lya. Penilaian terhadap keberhasilan kebijakan gage relatif konsisten ditunjukkan oleh mereka (warga) baik yang tinggal di daerah “spot” atau area kawasan ganjil-genap, non-spot, ataupun mereka yang tinggal di kawasan penyangga di luar wilayah administrasi DKI Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Kebijakan Ganjil-Genap dinilai sudah tepat oleh sebagian besar masyarakat 73,1 persen untuk mengurangi kemacetan jalan-jalan ibukota. Sementara untuk responden retail, tidak ada tendensi beda pendapat antara pelaku retail di pasar dan pusat perbelanjaan (mall). Sebagian besar yang menyatakan setuju adalah pedagang yang berada di pusat pembelajaan/ mall sebesar 55 persen, begitu juga pelaku ritel yang berada di pasar menyatakan setuju sebesar 47,5 persen. "Secara keseluruhan pendapat pelaku ritel berdasarkan lokasi ini memiliki sikap yang sama terhadap kebijakan ganjil genap," ungkapnya. Mayoritas masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya meyakini bahwa kebijakan ganjil genap memiiki dampak positif, dalam mengurangi kemacetan (73 persen, mengurangi polusi udara 58 persen dan menambah kecepatan rata-rata berkendara 65 persen. Hal ini dinyatakan oleh sebagian besar masyarakat (73,1%) yang beranggapan bahwa kebijakan ini, sudah tepat untuk mengurangi kemacetan jalan-jalan ibukota. Pandangan ini terbagi secara konsisten di antara mereka yang tinggal di daerah spot area jalur Ganjil-Genap, non spot dan juga daerah penyangga. Demikian juga jika didasarkan pada kepemilikan kendaraan. Untuk metodologi hasil penelitian gage, kata Lya menggunakan metoda campuran (mix-method), yakni survei dan analisis sentimen media online atai sosial. Ia menjelaskan, survei digunakan untuk mencari pola umum atau generalisasi pendapat masyarakat dan pelaku retail. Sementara Analisis Sentimen Media Sosial (ASMS) digunakan, untuk melihat kecenderungan intensitas perbincangan media online. Serta pendapat dan sikap netizen dalam memandang implementasi kebijakan Ganjil-Genap. Survei dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga Ibukota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. "Total sampel adalah 1000 orang, terdiri atas responden masyarakat  dan pelaku retail di mall dan pasar.  Margin of error dari survei ini adalah sebesar +/- 3,3 persen untuk responden masyarakat, dan +/- 9,8 persen untuk responden pelaku retail; pada tingkat kepercayaan 95 persen. Pengumpulan data dilakungan pada tanggal 1 hingga 10 Desember melalui metoda wawancara tatap muka," bebernya. Terkait gage di Jalan Margonda Kasubdit Lalu Lintas Badan Penyelenggaraan Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Hananto mengaku belum menerima kajian ganjil genap dari Dishub. Hananto menyebutkan, ada beberapa pertimbangan Dishub Depok belum memberikan kajian atau belum selesai. Di antaranya, volume kendaraan, bagaimana memberikan kompensasi angkutan umum jika ganjil genap diterapkan. “Mungkin masih proses pengkajian, nanti mereka komunikasi dengan kita,” tutur Hananto. Pertimbangan lainnya dari volume lalu lintas (visi rasio atau kepadatan), sesuai Undang-Undang bahwa rasio di atas 0,7 sudah bisa dilakukan ganjil genap. Sedangkan kecepatan kendaraan kurang dari 20-30 kilometer perjam. “Tapi juga harus hati-hati mengeluarkan kebijakan ini. Harus siap sebagainya,” katanya. Hananto mengatakan, banyak pilihan guna memperlancar lalu lintas, salah satunya menerapkan 3 in 1. Ganjil genap ini hanya sekadar instrumen. Atau jumlah parkir dikurangi, program ini bentuk instrumen penekanan pengunaan kendaraan pribadi yang digunakan di ruas Jalan Margonda.(irw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X