RADARDEPOK.COM, DEPOK–Setelah mendapat SK Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 8 april 2019. Hari ini, sebanyak 13 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) eks tenaga honorer Kategori 2 mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pra-jabatan. Mereka akan belajar selama satu minggu, mulai 13-18 Mei 2019 di PPSDM Kemendagri, Jatinangor, Jawa Barat.
“Penyelenggaraan diklat untuk formasi kategori 2 diselenggarakan lebih dulu ketimbang CPNS formasi umum. Ada 13 CPNS guru K-2 yang diklat selama satu minggu,” kata Sekeretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok, Mary Liziawati kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Mary menjelaskan, bagi CPNS yang melamar melalui jalur umum akan mulai mengikuti Diklat usai Hari Raya Idul Fitri. Penyelenggara diklatnya pun dari BKPSDM Kota Depok, bekerjasama dengan PPSDM Provinsi Jawa Barat di Wisma Bahtera, Puncak, Bogor.
Dalam pelaksanaannya tentu juga berbeda yang mendaftar melalui jalur umum dan K-2. Bagi CPNS K-2 hanya belajar selama satu minggu, sedangkan formasi umum selama satu bulan. “Kegiatannya 51 hari untuk yang umum. Mereka ada 233 orang, nanti tidak semuanya pada hari yang sama mengikuti diklatnya, tetapi dibagi menjadi tiga gelombang secara bergantian,” jelasnya.
Dari 51 hari tersebut, rinciannya 21 para CPNS belajar di tempat pendidikan dan sisanya di masing-masing unit kerja. Tidak serta merat belajar tentang kompetensi keahlian, melainkan para CPNS harus membuat proyek perubahan (proper).
“Jadi dimohon kepada para CPNS untuk menjaga kesehatannya, karena kegiatan yang akan dilalui cukup padat,” ujarnya.
Mary menuturkan, SK pengangkatan yang diperoleh CPNS tempo hari baru bersifat 80 persen. Sehingga untuk mencapai SK PNS 100 persen para pegawai harus lulus pada tahapan diklat. Setelah mereka menempuh diklat dan dinyatakan lulus akan ada pemeriksaan kesehatan kembali berupa jasmani dan rohani di RSUD Depok. “Jika hasil pemeriksaannya baik mereka akan langsung keluar SK yang bernilai 20 persen itu dan langsung dinyatakan sebagai PNS,” tandas Mary.(san)
Diklat CPNS Depok:
- 13-18 Mei 2019: 13 CPNS Eks Honorer K-2
- Setelah Lebaran (Juli): 223 CPNS melalui Jalur Umum
Lokasi Diklat:
- PPSDM Kemendagri, Jatinangor, Jawa Barat.
- Wisma Bahtera, Puncak, Bogor.
Lama Belajar saat Diklat:
- CPNS K-2 : Satu Minggu
- Jalur Umum: 51 hari, tiga minggu di lokasi pendidikan, 20 hari di unit kerja masing-masing.
- Diklat bagi jalur umum dibagi ke dalam tiga gelombang.
Usai Dilat:
- CPNS akan diangkat menjadi PNS setelah dinyatakan lulus Diklat dan Tes Kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB