Senin, 22 Desember 2025

70 PMKS Ditertibkan

- Sabtu, 22 Juni 2019 | 13:05 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan sekitar 70 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Penertiban dilakukan dalam seminggu belakangan, dalam operasi senyap di enam titik Kota Depok. Mereka yang ditertibkan, saat ini berada dalam pengawasan Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluaraga (DPAPMK) Depok. Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban PMKS dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan anak jalanan dan gelandangan di wilayahnya. Sehingga Satpol PP dan OPD terkait berjibaku turun ke lapangan membenahnya, mulai Senin (17/6). “Dari hasil lima hari penertiban di lapangan kami berhasil  menangkap 70 PMKS dari enam wilayah,” kata Lienda kepada Radar Depok, di Balaikota, kemarin. Lienda menjelaskan, dari puluhan PMKS tersebut di dalamnya terdapat anak-anak di bawah umur. Mereka langsung diserahkan kepada DPAMPK untuk dilakukan assesmen dan pembinaan kepada yang bersangkutan. Baru pada penertiban kali ini DPAPMK Depok diikutsertakan membantu Satpol PP dan Dinsos menertibkan PMKS. Tugasnya, lanjut Lienda, memberikan pelayanan kesembuhan mental para anjal supaya tidak kembali lagi ke jalan. “DPAPMK tugasnya panjang dalam proses penyembuhan mental anak dan tidak membiarkan kembali mereka  ke jalan. Dinas Sosial kepada PMKS dewasa yang tidak memiliki keluarganya,” papar Lienda. Diungkapkan Lienda, dalam sehari anggotanya menertibkan PMKS dari pukul 08:00 WIB hingga 22:00 WIB malam. Pelaksanaannya dibagi menjadi empat bagian. “Semoga mereka yang ditertibkan tidak lagi berani turun ke jalan,” terang Lienda. Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Depok, Devi Maryori menuturkan, pihaknya sedang mengasesmen para PMKS tersebut. Ada sebagian dari mereka yang telah dipulangkan karena memiliki sanak keluarga, namun sebagiannya berada di Rumah Singgah milik Kementerian Sosial di Depok. “Kami sedang bina dan mendalami informasi kepada yang bersangkutan. Kalaupun ada yang memiliki keluarga langsung dikembalikan, kalau tidak ya kami bina sampai mereka memiliki keterampilan dan bisa menghidupi dirinya sendiri,” pungkas Devi. (san)   Data PMKS Yang Telah Ditertibkan: - 18 juni 2019 Pengamen = 8 orang Pengemis = 2 orang PKL = 9 orang Peminta sumbangan = 18 - 19 juni 2019 Pengamen = 4 orang PKL = 5 orang Peminta Sumbangan = 3 orang - 20 juni 2019 Pengamen = 1 orang PKL = 4 orang - 21 juni 2019 Pengamen = 9 orang Pengemis = 4 orang PKL = 3 orang - Total keseluruhan pengamen = 22 orang Pengemis = 6 orang PKL = 21 orang Peminta sumbangan = 21 orang   Enam Wilayah Simpangan: - Ramanda - Ir juanda – Jalan Margonda - Ir Juanda – Jalan Raya Bogor - Siliwangi - Nusantara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X