BELUM DIBUKA : Suasana dekat pintu masuk Tol Kukusan I, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji yang masih belum dibuka. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Rencana pemerintah mengoperasikan jalan Tol Cinere–Jagorawi (Cijago) Seksi II, akhir Agustus mendatang dapat hambatan. Kemarin, puluhan pemilik lahan di Kelurahan Kemirimuka, Beji akan melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tujuannya satu, ingin menunda peresmian. Pemilik lahan merasa langkah ini diambil karena lahan yang sudah jadi tol tersebut masih sengketa.
Kuasa hukum pemilik lahan, Mukhlis Effendi menegaskan, pada Kamis (1/8), pihaknya akan melayangkan somasi terkait rencana peresmian Tol Cijago II. “Besok (hari ini) saya mau kirim surat ke Presiden Jokowi, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Polresta Depok, Dishhub Kota Deopok, Jasa Marga, terkait rencana peresmian jalan Tol Cijago II pada 18 Agustus nanti,” tuturnya kepada Radar Depok, Rabu (31/7).
Tah hanya itu saja, kata Mukhlis, dia akan mengajukan surat ke pengadilan untuk menunda peresmian tersebut. Sebab status lahan tol itu masih dalam proses perkara hukum. “Saya minta PUPR, BPN, atau birokrasi terkait, agar jangan meresmikan tol tersebut sebab proses hukum masih berjalan,” katanya.
Dia mengungkapkan, sedikitnya ada puluhan bidang tanah di Kelurahan Kemiriuka, Kecamatan Beji, yang belum dibayarkan pembebasannya oleh pemerintah. “Di Kelurahan Kukusan ada 34 bidang yeng belum di bayar jumlahnya sebesar Rp33 miliar, dan di Pangkalanjati ada 30-an bidang dengan jumlah Rp39 miliar,” bebernya.
Maka dari itu pihaknya meminta agar Pemerintah jangan meresikan dulu tol tersebut. Sampai proses hukum selesai dan hak warga dibayarakan. Mukhlis menambahkan, saat ini juga proses hukum sudah sampai tahap Kasasi di Mahkamah Agung (MA), dan masih menunggu untuk digelar persidangannya.
“Di tingkat PN warga menang, di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) niet ontvankelijke verklaard (NO), dan di tingkat MA kami masih menunggu relaas persidangan,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini warga sangat berharap tinggi, agar penyelesaian pembayaran lahan mereka dapat dilaksanakan dengan cara damai. Tanpa harus menempuh upaya hukum lainnya. Sekali lagi dia berharap agar peresmian tol itu jangan dulu dilaksanakan karena belum menerima bayaran atas lahan mereka. “Jika tetap dilaksanakan peresmiannya ini ada unsur penyerobotan. Sebab lahan tersebut statusnya masih sengketa dan proses hukum masih berjalan,” jelasnya.
Sementara, Direktur Utama PT Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ), Hilman Muksin menyebutkan, iya akan dibuka untuk umum dan rencanannya akhir Agustus 2019 akan diresmikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
PT TLKJ, selaku pengelola jalan Tol Cijago telah melakukan uji coba fungsional Cijago Seksi II Cisalak-Kukusan sejak Senin (3/6). Pengoperasian jalan tol telah mendapat persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Keseluruhan jalan tol sudah siap dan layak dilalui. Untuk tarif nanti akan kami umumkan secara usai diresmikan," ucap Hilman.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Berdasarkan pertemuan tersebut, Tol Cijago seksi II direncanakan akan dibuka pada Agustus atau September 2019 ini.
"BPTJ dan Dishub Depok akan membantu menyusun manajemen rekayasa lalin dan terus berkoordinasi intensif dengan para pihak di bawah kendali BPTJ. Semoga kehadiran tol bisa membantu warga dalam beraktivitas," tandasnya. (dra/rep)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 22 Desember 2025 | 05:35 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 05:30 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB